11.000 Rapid Test Telah Digunakan Dinkes PPU, Mayoritas untuk Pegawai OPD

Sedangkan, selebihnya digunakan untuk pemeriksaan bagi warga PPU.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:02 WIB
11.000 Rapid Test Telah Digunakan Dinkes PPU, Mayoritas untuk Pegawai OPD
Rapid test virus corona. (Suara.com/Emi)

SuaraKaltim.id - Sebanyak 11.000 alat rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi Virus Corona atau Covid-19 telah digunakan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Namun, kebanyakan penggunaan Rapid Test digunakan untuk melakukan tes kepada pegawai maupun tenaga harian lepas (THL) pada organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dari 13.000 alat pemeriksaan cepat (rapid test) yang kami adakan, 11.000 di antaranya telah kami gunakan, sehingga saat saat ini masih tersedia sekitar 2.000 alat rapid test," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Arnold Wayong seperti dilansir Antara di Penajam, Selasa (13/10/2020).

Arnold, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten PPU, memastikan hampir semua pegawai OPD di lingkungan Pemkab PPU telah melakukan tes cepat.

Sedangkan, selebihnya digunakan untuk pemeriksaan bagi warga PPU.

Baca Juga:Menristek: Rapid Test Akurasinya Kadang-kadang Tidak Bisa Diandalkan

Salah satu instansi yang melakukan Rapid Test adalah di Sekretariat DPRD setempat.

Pekan lalu sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD PPU ini telah dilakukan rapid test, namun karena beberapa hari lalu diketahui ada yang positif, maka hari pihaknya kembali melakukan tes cepat di tempat yang sama.

Menurut Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan PPU Miske Lahama, tes cepat yang dilakukan pada kali ini berdasarkan permintaan dari Sekretariat DPRD PPU.

"Hari ini ada 43 orang di DPRD PPU yang kami lakukan test, meliputi 11 anggota DPRD, ASN, dan tenaga harian lepas (THL), termasuk pegawai cleaning service juga ikut melakukan rapid rest,. Hasil rapid test terhadap 43 orang tersebut, ada satu yang reaktif," ucap Miske.

Ia melanjutkan, satu orang yang diketahui reaktif tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri sambil pihaknya melakukan pemantauan secara berkala, meski yang bersangkutan diketahui tanpa gejala.

Baca Juga:Tugas Jaga Demo Omnibus Law di DPR, 1.000 Polisi Jalani Rapid Test

Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (7/10/2020) lalu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU telah melakukan rapid test terhadap 53 pegawai dan staf di Sekretariat DPRD.

Hasil tes cepat waktu itu adalah terdapat tiga orang yang dinyatakan reaktif sehingga tim kemudian meminta ketiganya melakukan isolasi mandiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini