11.000 Rapid Test Telah Digunakan Dinkes PPU, Mayoritas untuk Pegawai OPD

Sedangkan, selebihnya digunakan untuk pemeriksaan bagi warga PPU.

Chandra Iswinarno
Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:02 WIB
11.000 Rapid Test Telah Digunakan Dinkes PPU, Mayoritas untuk Pegawai OPD
Rapid test virus corona. (Suara.com/Emi)

SuaraKaltim.id - Sebanyak 11.000 alat rapid test atau tes cepat untuk mendeteksi Virus Corona atau Covid-19 telah digunakan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Namun, kebanyakan penggunaan Rapid Test digunakan untuk melakukan tes kepada pegawai maupun tenaga harian lepas (THL) pada organisasi perangkat daerah (OPD).

"Dari 13.000 alat pemeriksaan cepat (rapid test) yang kami adakan, 11.000 di antaranya telah kami gunakan, sehingga saat saat ini masih tersedia sekitar 2.000 alat rapid test," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU Arnold Wayong seperti dilansir Antara di Penajam, Selasa (13/10/2020).

Arnold, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten PPU, memastikan hampir semua pegawai OPD di lingkungan Pemkab PPU telah melakukan tes cepat.

Sedangkan, selebihnya digunakan untuk pemeriksaan bagi warga PPU.

Baca Juga:Menristek: Rapid Test Akurasinya Kadang-kadang Tidak Bisa Diandalkan

Salah satu instansi yang melakukan Rapid Test adalah di Sekretariat DPRD setempat.

Pekan lalu sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD PPU ini telah dilakukan rapid test, namun karena beberapa hari lalu diketahui ada yang positif, maka hari pihaknya kembali melakukan tes cepat di tempat yang sama.

Menurut Seksi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan PPU Miske Lahama, tes cepat yang dilakukan pada kali ini berdasarkan permintaan dari Sekretariat DPRD PPU.

"Hari ini ada 43 orang di DPRD PPU yang kami lakukan test, meliputi 11 anggota DPRD, ASN, dan tenaga harian lepas (THL), termasuk pegawai cleaning service juga ikut melakukan rapid rest,. Hasil rapid test terhadap 43 orang tersebut, ada satu yang reaktif," ucap Miske.

Ia melanjutkan, satu orang yang diketahui reaktif tersebut diwajibkan menjalani isolasi mandiri sambil pihaknya melakukan pemantauan secara berkala, meski yang bersangkutan diketahui tanpa gejala.

Baca Juga:Tugas Jaga Demo Omnibus Law di DPR, 1.000 Polisi Jalani Rapid Test

Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (7/10/2020) lalu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU telah melakukan rapid test terhadap 53 pegawai dan staf di Sekretariat DPRD.

Hasil tes cepat waktu itu adalah terdapat tiga orang yang dinyatakan reaktif sehingga tim kemudian meminta ketiganya melakukan isolasi mandiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini