- Dinas Kesehatan Kaltim meminta fasilitas kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi penyakit akibat asap karhutla pada Agustus 2026.
- Kasus infeksi saluran pernapasan akut di sembilan kabupaten dan kota mencapai 228.554 kasus hingga Agustus 2026.
- Masyarakat diimbau menjaga perilaku hidup bersih, mengurangi aktivitas luar ruangan, serta memakai pelindung pernapasan.
SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) meminta fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi penyakit akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menyatakan imbauan tersebut dilakukan seiring peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sejumlah daerah.
"Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mulai menunjukkan peningkatan, sehingga kami meminta fasilitas kesehatan (faskes) meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan," ujarnya, Kamis (10/9/2026).
Fasilitas kesehatan, kata Jaya, diminta memperkuat pemantauan kasus, meningkatkan kemampuan diagnosis dan tata laksana, memastikan ketersediaan obat serta logistik kesehatan, dan memperkuat promosi kesehatan kepada masyarakat.
Arahan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinkes Kaltim Nomor 400.7.7.1/2277/DINKES-III yang diterbitkan pada Agustus 2026.
Surat ini antara lain mengatur penguatan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan terhadap penyakit yang sensitif terhadap perubahan iklim.
Selain itu, pemantauan kondisi lingkungan, terutama kualitas udara dan air, perlu ditingkatkan sebagai bagian dari kewaspadaan terhadap potensi peningkatan penyakit.
Jaya mengatakan kelompok rentan seperti bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta perlu mendapat perhatian khusus ketika terjadi penurunan kualitas udara akibat asap karhutla.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltim, secara kumulatif hingga Agustus 2026, kasus ISPA tertinggi tercatat di Balikpapan sebanyak 66.468 kasus, disusul Samarinda 48.230 kasus dan Kutai Kartanegara 29.453 kasus.
Selanjutnya Kabupaten Paser 22.284 kasus, Kutai Timur 22.032 kasus, Berau 20.549 kasus, Penajam Paser Utara 10.386 kasus, Bontang 7.670 kasus, serta Kabupaten Mahakam Ulu 1.482 kasus.
Dari sembilan kabupaten/kota yang tercantum dalam data tersebut, total kasus ISPA mencapai 228.554 kasus hingga akhir Agustus 2026, meningkat jauh ketimbang Januari-Maret yang sekitar 9.400 kasus.
Dia menegaskan tingginya jumlah kasus ISPA di suatu daerah tidak otomatis menunjukkan tingkat keparahan penyakit lebih tinggi dibandingkan daerah lain, karena jumlah penduduk juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingginya angka kasus.
"Kami juga imbau masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, serta menggunakan pelindung pernapasan untuk mengurangi risiko paparan asap dan polutan," tegas Jaya. (Antara)