Tahun 2019 Angka Perceraian di Kalimantan Timur Melonjak Naik

Sebanyak 2.665 kasus itu, lanjutnya, sebanyak 70 persen merupakan kasus gugat cerai yang dilakukan oleh istri, sementara sisanya yang 30 persen merupakan talak cerai dari suam

Yovanda Noni
Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:58 WIB
Tahun 2019 Angka Perceraian di Kalimantan Timur Melonjak Naik
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)

“Sebaiknya pasangan terbuka dalam berbagai hal, sebelum memutuskan menikah. Baik hidup sederhana, gotong royong dalam rumah tangga, komunikasi antaranggota keluarga, dan komitmen suami istri untuk mencapai ketahanan berumah tangga,” sebutnya.

Pernikahan, lanjutnya, merupakan ikatan lahir batin dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia. Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua hati, namun hal yang terpenting adalah tujuan dari pernikahan itu sendiri.

Suami-istri perlu saling membantu dan melengkapi agar saling mengerti untuk mencapai kebahagiaan yang diinginkan, sehingga setiap ada masalah harus dikomunikasikan secara terbuka agar dapat diselesaikan bersama.

"Tujuan pernikahan yang ideal memang tidak mudah dicapai karena akan banyak permasalahan dalam perjalanannya, sehingga hal ini menuntut setiap pasangan lebih arif menyikapinya, kemudian tidak saling menyalahkan, namun harus menyikapi dan mencari solusi atas apa yang terjadi,"pungkasnya. 

Baca Juga:Suku Dayak Wehea, Masyarakat Adat yang Menyatu dengan Alam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini