Tidak hanya itu, Rizal juga mengingatkan agar peringatan Maulid Nabi tidak melibatkan kelompok rentan. Pasalnya, kelompok rentan akan mudah tertular jika ada satu peserta yang positif Covid-19.
“Kalau bisa tidak melibatkan kelompok yang rentan. Seperti lansia, ibu hamil dan balita,” imbuhnya.
Selain masalah Maulid Nabi, Pemkot Balikpapan juga mengeluarkan surat edaran bernomor 300 Tahun 2020 tentang pengaturan libur nasional yang akan mulai pada 28-30 Oktober 2020.
Dalam surat edaran itu, warga dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot diminta agar tetap di rumah selama libur panjang nasional.
Baca Juga:Unggah Video tentang Maulid Nabi, Five Vi Dinasihati Warganet