Pemkot Balikpapan Izinkan Masyarakat Gelar Maulid Nabi di Tengah Pandemi

Pemkot Balikpapan mengingatkan agar peringatan Maulid Nabi tidak melibatkan kelompok rentan., seperti Lansia, Balita dan ibu hamil.

Yovanda Noni
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 09:17 WIB
Pemkot Balikpapan Izinkan Masyarakat Gelar Maulid Nabi di Tengah Pandemi
Ilustrasi agama, berdoa [shutterstock]

Tidak hanya itu, Rizal juga mengingatkan agar peringatan Maulid Nabi tidak melibatkan kelompok rentan. Pasalnya, kelompok rentan akan mudah tertular jika ada satu peserta yang positif Covid-19.

“Kalau bisa tidak melibatkan kelompok yang rentan. Seperti lansia, ibu hamil dan balita,” imbuhnya.

Selain masalah Maulid Nabi, Pemkot Balikpapan juga mengeluarkan surat edaran bernomor 300 Tahun 2020 tentang pengaturan libur nasional yang akan mulai pada 28-30 Oktober 2020.

Dalam surat edaran itu, warga dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot diminta agar tetap di rumah selama libur panjang nasional.

Baca Juga:Unggah Video tentang Maulid Nabi, Five Vi Dinasihati Warganet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini