Wakil Gubernur Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Kaltim

Lima anggota Komisi Informasi Kaltim yang dilantik tersebut terdiri dari Imran Duse, M Khaidir, Erni Wahyuni, Ramon D Saragih dan Indra Zakaria.

Chandra Iswinarno
Minggu, 08 November 2020 | 07:40 WIB
Wakil Gubernur Lantik Lima Anggota Komisi Informasi Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan ucapan selamat kepada salah satu komisoner KI kaltim usai pelantikan. [Antaranews Kaltim/Arumanto]

SuaraKaltim.id - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi melantik lima anggota Komisi Informasi provinsi setempat untuk periode 2020-2024 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim pada Sabtu (07/11/2020).

Wagub Hadi Mulyadi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan komisioner Komisi Informasi Kaltim ini merupakan salah satu wujud implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Hadi mengemukakan, keberadaan Komisi Informasi diharapkan mengawal keterbukaan informasi publik juga memberikan stimulan pembangunan yang transparan dan demokratis, dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

"Komisi Informasi adalah representasi perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah yang dipilih melalui tahapan dan mekanisme yang diatur UU. Tentunya dalam pelaksanaan tugasnya bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik," katanya seperti dilansir Antara.

Baca Juga:10 Calon Komisi Informasi Jabar Lulus Seleksi Akhir

Dia juga berharap Komisioner Komisi Informasi yang baru dilantik, bisa segera bekerja, dan merancang berbagai program sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya.

Saat ini, lanjutnya, tantangan semakin besar dan kompleks. Karena itu, bersama mempersiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi.

"Jadikan KI sebagai lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi dengan tetap mengacu norma dan aturan, sehingga kondusifitas dan harmoni tetap terjaga," katanya.

Lima anggota Komisi Informasi Kaltim yang dilantik tersebut terdiri dari Imran Duse, M Khaidir, Erni Wahyuni, Ramon D Saragih dan Indra Zakaria.

Mereka mengganitkan komisoner KI sebelumnya yang masa tugasnya berakhir pada 30 Mei 2020, namun berkenaan tahapan penyeleksian yang masih berjalan sehingga masa tugas komisoner tersebut diperpanjang hingga Agustus dan berlanjut hingga komisioner yang baru dilantik secara resmi. (Antara)

Baca Juga:Komisi Informasi Putuskan JATAM Masuk Daftar Hitam Pemohon Sengketa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini