Video Syur Mirip Gisel Beredar Luas, Dua Pengacara Ini Lapor Polisi

Mereka membawa serta sejumlah bukti berupa akun-akun baik Twitter dan Youtube yang coba menyebarkan video tanpa adanya sensor

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 08 November 2020 | 14:54 WIB
Video Syur Mirip Gisel Beredar Luas, Dua Pengacara Ini Lapor Polisi
gisella (suara.com/aimin)

SuaraKaltim.id - Media sosial dihebohkan dengan video syur mirip artis Gisella Anastasia (Gisel). Video tersebut menyita perhatian banyak pihak

Terbaru adalah pengacara Pitra Romadoni Nasution yang telah secara resmi melaporkan penyebar video adegan syur mirip artis Gisel. Laporan dilakukan ke Mapolda Metro Jaya.

Menurut Pitra, dalam laporannya, dia berharap agar kasus ini jelas. Maka itu, dia juga meminta Polisi untuk segera memeriksa Gisel.

“Orang yang mirip dalam video tersebut, saya minta untuk dimintai keterangan juga, dipanggil, dan dicocokkan postur tubuhnya,” kata Pitra dilansir dari Hops.id media jaringan Suara.com Minggu (8/11/2020).

Baca Juga:Heboh Video Syur Diduga Gisel, Hotman Paris: Kepada Cewek Itu Hati-hati...

Dalam pengakuannya, dia turut membawa serta sejumlah bukti berupa akun-akun baik Twitter dan Youtube yang coba menyebarkan video tanpa adanya sensor. Di mana, video-video itu, disitat Tempo, dikatakan telah ditonton hingga ribuan orang.

Lapor Polisi atas video mirip Gisel, Pitra: Moral

Sementara itu ditanya soal motif mengapa Pitra mau melaporkan video syur diduga mirip Gisel ke Polisi. Pitra kemudian menjelaskan kalau dia merasa video tersebut bisa merusak moral generasi muda.

Dia yang berstatus pengacara ini pun, kemudian merasa terpanggil untuk melakukan sesuatu. Adapun, Pitra melaporkan penyebar video mirip Gisel dengan UU ITE, Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Diketahui, laporan juga dilayangkan pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Dia turut melaporkan penyebar dan pemain video syur itu ke SPKT Polda Metro Jaya atas dasar nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Laporan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Gisel Masih Trending, Video Syur Diduga Mirip Jessica Iskandar Juga Viral

“Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi,” kata pengacara Febriyanto Dunggio dalam keterangannya.

Di satu sisi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri sudah mulai menurunkan atau take down video yang diduga mirip Gisel.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia Dedy Permadi mengatakan saat konten tersebut viral di medsos, Kominfo kemudian menelusuri di berbagai platform.

“Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan take down. Beberapa di antaranya sudah dilakukan take down,” kata Dedy.

Gisel sendiri sudah buka suara terkait video mirip dirinya tersebut. Penyanyi tersebut mengaku bingung dan sedih karena dirinya kembali diterpa rumor serupa.

“Aku bingung klarifikasinya gimana soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku. Jadi sebenarnya sedih juga. Cuma ya udah enggak apa-apa dihadapi aja,” kata Gisel, Sabtu 7 November 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak