Mendikbud Nadiem Kasihan, Alokasi Dana BOS untuk Sekolah Kecil Akan Naik

Nadiem memastikan kebijakan ini tidak akan mengurangi dana BOS bagi sekolah yang sudah besar dan mapan.

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio
Senin, 09 November 2020 | 09:16 WIB
Mendikbud Nadiem Kasihan, Alokasi Dana BOS untuk Sekolah Kecil Akan Naik
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

SuaraKaltim.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 untuk sekolah kecil yang memiliki jumlah murid sedikit. Kemudian untuk sekolah di daerah 3T (terluar, tertinggal, terluar) dan sekolah kecil.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kebijakan ini diambilnya untuk meratakan pendidikan di seluruh Indonesia agar setiap daerah bisa bersaing dengan kompetensi yang sama.

“Tahun depan, kami akan prioritaskan kepada sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan daerah-daerah 3T, karena kasihan sekali dengan dana BOS yang kecil, sekolah itu tidak menerima yang banyak sekali. Padahal tentu ada biaya-biaya sekolah. Sekecil apapun pasti ada biaya minimumnya,” kata Nadiem di SD Negeri 15 Palu.

Nadiem memastikan kebijakan ini tidak akan mengurangi dana BOS bagi sekolah yang sudah besar dan mapan.

Baca Juga:Tahun Ini 1.659 Penerima Beasiswa LPDP, Nadiem Minta Mereka Kelak Pulang

"Jadi kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang turun tapi untuk teman-teman kita di sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itu adalah yang namanya proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan. Itu yang sebenarnya,” ucapnya.

Mantan bos Go-Jek itu juga menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab penggunaan Dana BOS kepada kepala sekolah, sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan masing-masing sekolah seperti guru honorer, pembelian teknologi penunjang belajar, dan sebagainya.

Untuk diketahui, metode perhitungan biaya satuan BOS Reguler dilakukan berdasarkan dua variabel yaitu Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik dan Indeks Besaran Peserta Didik (IPD), yaitu indeks jumlah peserta didik per sekolah di suatu daerah.

Kemendikbud mencatat Tahun 2021 banyak sekolah yang mengalami kenaikan dana BOS; mulai dari jenjang SD ada 337 kabupaten/kota, SMP ada 381 kabupaten/kota, SMA ada 386 kabupaten/kota, SMK ada 387 kabupaten/kota, dan SLB ada 390 kabupaten/kota.

Baca Juga:Kala Menteri Nadiem Diajak Seniman Riau Berjoget Lambak dan Pucuk Pisang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini