Ini Usulan Kemenperin agar Masyarakat Mudah Beli Mobil Baru Saat Pandemi

Kemenperin tidak patah arang usai usulan relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan baru ditolak Kemenkeu.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 November 2020 | 08:00 WIB
Ini Usulan Kemenperin agar Masyarakat Mudah Beli Mobil Baru Saat Pandemi
Ilustrasi industri otomotif. [Shutterstock/Rainer Plendl]

SuaraKaltim.id - Usaha Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar masyarakat bisa dengan mudah memiliki kendaraan baru terus dilakukan,  setelah usulan relaksasi pajak nol persen untuk kendaraan baru ditolak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier menyatakan, bukan tanpa alasan Kemenperin memutuskan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Selama ini, Kemenperin membeberkan, jika industri otomotif memiliki kontribusi sekitar 10 persen terhadap perekonomian Indonesia.

Selain itu, efek domino dari kegiatan produksi industri otomotif sangat besar bagi industri pendukung di bawahnya.

Baca Juga:Gaikindo Sebutkan: Target 600 Ribu Mobil Sampai Akhir Tahun Itu Berat

Ia mencatat, jumlah tenaga kerja yang terserap di industri otomotif dan pendukungnya sekitar 1,5 juta orang.

Mulai dari pabrikan otomotif sebanyak 22 perusahaan yang menyerap 75 ribu pekerja, kemudian tier 1, 2, dan 3 pemasok komponen di bawahnya, sampai diler kendaraan, bengkel, perusahaan pembiayaan dan bank.

“Jadi kalau dari sisi industrinya sudah kita berikan keringanan pajak, sekarang saatnya memberikan insentif bagi pembeli kendaraan. Kalau jumlah pemesanan dan penjualan meningkat, tentu utilitas pabrik otomotif kita bisa bertambah. Sehingga lebih banyak lagi tenaga kerja yang dilibatkan,” tegas Taufiek, saat menjadi pembicara webinar Diskusi Virtual Industri Otomotif ‘Upaya Pemerintah Bangkitkan Industri Otomotif dari Dampak Pandemi COVID-19’ secara daring, ditulis Jumat (13/11/2020).

Perlu diketahui, industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi sampai 2,35 juta unit per tahun. Namun sampai saat ini, utilisasinya hanya mencapai 1,28 juta unit.

Dijelaskannya, saat mengajukan usulan pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru kepada Kemenkeu, pertimbangan Kemenperin adalah imbasnya akan dirasakan tidak hanya oleh industri otomotif tetapi juga subsektor lain.

Baca Juga:Gaikindo Kembali Minta Insentif Pajak untuk Pembeli Mobil Baru

“Industri Kecil Menengah (IKM) yang memasok komponen, tentu tidak akan melakukan pengurangan karyawan. Karena komitmen kami dari awal, tidak ada PHK di industri otomotif. Tapi sekarang, kalau pabrik nya produktivitasnya menurun, maka suppliernya juga terdampak,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini