SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan Suharni pada Minggu (15/11/2020) dini hari berakhir dengan penangkapan terhadap Jabarudin, yang tak lain suami siri korban.
Jabarudin ditangkap Anggota Polsekta Samarinda Kota yang dibantu Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pada Senin malam (16/11/2020).
Kepada polisi pelaku mengaku emosi lantaran dituduh memiliki wanita simpanan. Lantaran itu, Jabarudin gelap mata dan nekat menghabisi nyawa istrinya saat sedang tidur.
Sebelum tewas, korban sempat melakukan perlawanan. Namun nahas, wanita 49 tahun itu tetap kalah tenaga untuk melawan kekuatan Jabarudin yang begitu berambisi menghabisi nyawa Suharni.
Baca Juga:Sadis, Pelajar Dedek Tewas Setelah Ditusuk Enam Kali dan Disayat Leher
"Tersangka melakukan aksinya ketika korban sedang tidur. Saat itu tersangka lebih dulu menindih tubuh korban, kemudian kedua kakinya digunakan untuk menahan kedua tangan korban. Selanjutnya dia mencekiknya sampai tewas," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Selasa (17/11/2020).
Setelah memastikan Suharni tak lagi bernapas, pelaku meninggalkan mayat istrinya itu di kamar kos. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan itu pun mendatangi ibunya yang bertempat tinggal di Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.
Kepada ibunya, Jabarudin mengakui perbuatannya yang telah membunuh Suharni. Setelahnya, Jabarudin pun pergi dengan membawa motor milik suadaranya.
"Ibu tersangka ini minta tersangka untuk menyerahkan diri ke polisi. Tapi dia malah milih pergi dengan membawa motor saudaranya," katanya.
Setelah mendapatkan pengakuan itu, sang ibu meminta tolong anaknya yang lain, untuk mengecek langsung keadaan Suharni.
Baca Juga:Sejoli yang Tewaskan Wanita di Sumut Terancam Hukuman Mati
Pada Minggu (15/11/2020) dini hari, pukul 01.30 WITA, Suharni ditemukan telah terbujur kaku di kamar kosnya yang terletak di Jalan Pelita IV, Perumahan Sambutan Asri, Kecamatan Sambutan.