"Temuan itu kemudian dilaporkan ke kami, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Tersangka pada saat itu langsung kami lakukan pengejaran," katanya.
Akhirnya, polisi mendapatkan informasi bahwa Jabarudin dalam perjalanan menuju rumah kerabatnya yang berada di Muara Teweh, Kalimantan Tengah dengan seorang diri.
Selanjutnya, Jajaran Polsek Samarinda Kota, dibantu Satreskrim Polresta Samarinda dan Jatanras Polda Kaltim segeranya menyusul Jabarudin.
"Kami temukan dia di perbatasan antara Kubar dengan Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Dia seorang diri mengendarai motor. Setelah kita amankan kemudian kita gelandang dia ke Polsek Samarinda Kota," jelasnya.
Baca Juga:Sadis, Pelajar Dedek Tewas Setelah Ditusuk Enam Kali dan Disayat Leher
Saat diinterograsi polisi, Jabarudin mengakui semua perbuatannya. Motifnya hanya sakit hati karena disebut telah berselingkuh oleh korban.
Yuliansyah mengatakan, selama setahun menikah Jabarudin dan Suharni memang kerap terlibat percekcokan. Bahkan pertengkaran mereka sempat dimediasi oleh Polsek Samarinda Kota pada Sabtu (7/11/2020) lalu.
"Ributnya saat itu karena ada dugaan penggelapan yang dituduhkan korban ke tersangka. Hal ini juga yang memudahkan kami menangkap si tersangka. Karena sebelumnya mereka ada masalah dan kami telah kantongi," katanya.
Yuliansyah mengungkapkan, Jabarudin sebenarnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Palu, dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri pertamanya.
"Dia lakukan KDRT sama istri pertamanya, kemudian kabur ke sini dan menikah sirih dengan si korban," terangnya.
Baca Juga:Sejoli yang Tewaskan Wanita di Sumut Terancam Hukuman Mati
Dalam mengungkap kasus pembunuhan ini, polisi telah melakukan autopsi terhadap mayat Suharni. Hasil yang dikeluarkan dokter forensik dengan yang disampaikan tersangka sinkron.