- Insiden LCC Empat Pilar MPR mendapat kritik dari akademisi UINSI Samarinda.
- Dia menilai pendidikan seharusnya tak membentuk siswa seperti mesin fotokopi.
- Proses belajar perlu memberi ruang bagi pemahaman, nalar kritis siswa.
SuaraKaltim.id - Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI belakangan viral di media sosial lantaran adanya anulir jawaban dari dewan juri.
Insiden tersebut memantik kritik dari akademisi pendidikan UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dr Muhammad Ridho Muttaqin.
Dosen UINSI itu menilai pendidikan seharusnya tidak membentuk siswa seperti mesin fotokopi.
"Stop bikin siswa jadi mesin fotokopi," ujar Ridho mengutip Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Menurutnya, kasus LCC Empat Pilar dinilai menjadi refleksi atas sistem evaluasi yang masih terlalu menekankan hafalan, artikulasi, dan kesesuaian dengan kunci jawaban.
Proses belajar perlu memberi ruang bagi pemahaman, nalar kritis, dan kemampuan siswa dalam menjelaskan substansi jawaban.
Insiden ini ramai dibicarakan setelah peserta lomba memprotes keputusan juri karena merasa jawabannya memiliki substansi yang sama dengan regu lain.
Dalam video yang beredar, peserta menyampaikan jawaban mengenai pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.
Namun, jawaban itu dinilai salah oleh juri sehingga peserta mendapat pengurangan nilai. Peserta kemudian mengajukan keberatan karena merasa jawaban serupa dari regu lain justru dinyatakan benar oleh dewan juri.
Dalam tanggapan juri yang terekam dalam video, persoalan tersebut dikaitkan dengan kejelasan artikulasi jawaban peserta.
Juri menyebut artikulasi penting dalam perlombaan dan keputusan penilaian tetap berada sepenuhnya pada otoritas dewan juri.
Ridho menilai kasus itu tidak cukup dibaca sebagai persoalan teknis lomba semata.
Ia menjelaskan, insiden tersebut menunjukkan masih kuatnya cara pandang pendidikan yang terlalu kaku dalam menilai jawaban siswa.
Ridho menyebut evaluasi pendidikan seharusnya tidak hanya mengukur kesesuaian kata demi kata dengan kunci jawaban. Substansi pemahaman siswa juga perlu mendapat tempat yang adil dalam proses penilaian.
"Belajar itu harusnya meaningful, bukan cuma rote learning atau hafal mati demi validasi dewan juri," katanya.