- Sejumlah tokoh senior Kaltim berharap bisa bertemu Presiden Prabowo.
- Agenda itu untuk menyampaikan keprihatinan terhadap kinerja Gubernur.
- Kebijakan Gubernur dinilai lebih condong pada kepentingan politik dan bisnis.
SuaraKaltim.id - Para tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) mengharapkan bisa bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasi serta keprihatinan terkait situasi sosial politik dan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini.
Inisiator MPKT, Harbiansyah Hanafiah mengungkapkan bahwa surat resmi permohonan audiensi telah disampaikan melalui keponakan Presiden Prabowo, Budi Satrio Djiwandono, saat melakukan kunjungan kerja di Balikpapan.
"Surat telah kami sampaikan ke Pak Budi Satrio untuk diteruskan kepada Presiden RI," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (10/5/2026).
Harbiansyah didampingi beberapa tokoh akademisi, pengusaha, mantan birokrat serta tokoh olahraga daerah menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan Gubernur Kaltim.
Mantan Ketua KONI Kaltim itu menilai sejumlah kebijakan strategis saat ini tidak mencerminkan kepentingan publik, melainkan lebih condong pada kepentingan politik dan bisnis kelompok tertentu.
"Masyarakat menilai sejumlah kebijakan justru menguras anggaran daerah (APBD) yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Terdapat 4 poin utama aspirasi MPKT, yakni pertama terkait transparansi anggaran dengan adanya alokasi anggaran yang dianggap tidak akuntabel dan tidak sesuai skala prioritas.
Salah satu poin yang mencuat adalah dugaan penggunaan APBD untuk menjamu tamu di Harum Resort, yang ditengarai milik keluarga Gubernur Rudy Mas'ud.
Kedua terkait praktik politik dinasti, yakni adanya indikasi penempatan kerabat dekat Gubernur dalam posisi strategis di pemerintahan maupun nonpemerintahan.
"MPKT menilai hal ini berpotensi melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN. Isu ini bahkan sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan tajam publik," tutur Harbiansyah.
Ketiga, kata dia, kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, yang seharusnya menjadi bagian integral dalam pembangunan daerah.
Selain itu, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dinilai memicu pemborosan anggaran, hingga muncul gugatan dari elemen advokat terkait keabsahan SK tim tersebut.
Keempat terkait desakan hak angket atau interpelasi dengan peristiwa gelombang aksi demonstrasi di daerah
Melalui momentum ini, Harbiansyah menegaskan bahwa MPKT mendesak Pemprov Kaltim untuk mengalihkan fokus sepenuhnya pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat.