- Anggaran laundry pakaian Gubernur Kaltim sebesar Rp450 juta menuai sorotan.
- Pemprov Kaltim menegaskan alokasi itu bukan hanya untuk mencuci baju gubernur.
- Melainkan sejumlah item penunjang operasional kegiatan di lingkup pemerintahan.
SuaraKaltim.id - Anggaran di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Kali ini mengenai alokasi budget laundry sebesar Rp450 juta per tahun untuk pakaian kepala daerah.
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany menanggapi alokasi anggaran yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026 itu.
Astri menegaskan, alokasi tersebut bukan hanya untuk mencuci pakaian gubernur, melainkan mencakup berbagai kebutuhan operasional di lingkungan rumah jabatan.
"Anggaran tersebut digunakan untuk mencuci beragam perlengkapan seperti karpet, gorden, bed cover, hingga fasilitas lain di enam gedung di kompleks kantor gubernur," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Senin (04/05/2026).
Astri menyebut banyak kegiatan Pemprov saat ini tidak lagi dilaksanakan di hotel, karena adanya instruksi efisiensi dari pusat.
Sehingga, berbagai kegiatan seremonial, kedinasan, sosial, keagamaan, hingga kegiatan organisasi masyarakat kini dipusatkan di gedung-gedung rumah jabatan.
Hal tersebut menjadikan intensitas penggunaan gedung meningkat, dan kebutuhan operasional laundry juga semakin besar dan perlu dianggarkan setiap tahunnya.
"Oleh karena itu, anggaran laundry ini tidak semata-mata untuk pakaian kepala daerah, melainkan untuk menunjang seluruh kebutuhan rumah tangga di lingkungan rumah jabatan," sebut Astri.
Ia lantas menekankan, anggaran cucian ratusan juta tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional yang ada. Tidak mencakup pakaian gubernur saja, melainkan sejumlah item untuk menunjang operasional kegiatan di lingkup Pemprov kaltim.
"Jadi, tidak benar jika anggaran tersebut sebagai anggaran laundry pakaian kepala daerah saja. Itu hanya penamaan di Rencana Umum Pengadaan (RUP) saja, nanti kita menyesuaikan dengan nomenklatur yang ada di SIPD," tegas Astri.