- Oknum guru SDLB di Berau menjadi tersangka pencabulan 5 siswinya.
- Terungkapnya kasus itu bermula dari korban yang mengalami perubahan.
- Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah korban yang beranjak remaja.
SuaraKaltim.id - Oknum guru Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) di Kabupaten Berau menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswinya.
Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau menangkap pelaku di kediamannya kawasan Tanjung Redeb pada Selasa (5/5/2026) dini hari.
Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto menyebut, kasus ini terbongkar ketika salah satu orangtua korban, mendapati perubahan perilaku anaknya yang enggan sekolah dan takut ketika bertemu pelaku.
"Atas perubahan sikap itu, orangtua murid mencoba mencari tahu dan mengetahui ternyata anaknya pernah menjadi korban, dasar tersebut yang selanjutnya berujung laporan polisi," ujar Siswanto dikutip Kaltmtoday--jaringan Suara.com, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku diduga telah melakukan aksi bejat tersebut kepada 5 siswi yang seluruhnya merupakan penyandang disabilitas.
Iptu Siswanto menjelaskan, perlu ada pendekatan khusus tidak bisa dilakukan seperti halnya orang pada umumnya. Penanganan kasus PPA yang melibatkan korban disabilitas tersebut, tentu tidak mudah.
Sebab dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah korban yang beranjak remaja, kisaran usianya 17 tahun. Namun karena keterbatasan, pola perilaku dan psikologis diakui, masih setara anak usia SD.
Hambatan komunikasi juga menjadi tantangan bagi penyidik karena para korban di antaranya merupakan penyandang tuna rungu dan tuna daksa.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polres Berau melibatkan penerjemah serta psikolog dari Tim Pelayanan dan Perlindungan (TP2) kabupaten setempat.
"Pendampingannya memerlukan pendekatan khusus, kita harus ikuti cara mereka, tidak bisa ditekan seperti korban yang normal," terang Siswanto.