Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III

Lebih ironis, korban diduga tertular penyakit kelamin akibat perbuatan para pelaku.

Denada S Putri
Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. [kaltimetam.id]
Baca 10 detik
  • Kasus pencabulan berulang dialami seorang anak perempuan 10 tahun di Samarinda sejak kelas I SD hingga kelas III, bahkan sempat dipaksa ayah tirinya.

  • Korban mengalami dampak serius, termasuk dugaan penyakit kelamin dan trauma, namun kini kondisi psikologisnya mulai membaik berkat pendampingan TRC PPA Kaltim.

  • Upaya perlindungan dan hukum berjalan, korban dirawat intensif, direncanakan pindah sekolah, serta kasus telah dilaporkan ke Polresta Samarinda untuk proses hukum.

SuaraKaltim.id - Kasus dugaan pencabulan anak kembali mencoreng wajah Samarinda.

Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, sebut saja Mekar (bukan nama sebenarnya), diduga menjadi korban tindak asusila berulang sejak kelas I SD hingga kini duduk di bangku kelas III.

Lebih ironis, korban diduga tertular penyakit kelamin akibat perbuatan para pelaku.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus pada pemulihan kondisi korban.

Baca Juga:1.000 sampai 3.000 Porsi Sehari, Pemkot Samarinda Terapkan Aturan Freezer di Dapur MBG

“Korban ini dirawat intens. Karena ada dugaan penyakit kelamin akibat perbuatan tersebut. Saat ini juga sudah ke dokter dan mendapat obat,” jelasnya, dikutip dari kaltimetam.id--Jaringan Suara.com, Kamis, 2 Oktober 2025.

Meski sempat mengalami trauma mendalam, kondisi psikologis Mekar perlahan menunjukkan perbaikan.

Tim kuasa hukum korban, Sudirman, menuturkan, “Alhamdulillah, korban sedang diamankan oleh anggota TRC. Kondisinya ceria karena sering diajak ke tempat-tempat yang bisa membuatnya merasa bahagia.”

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, TRC PPA bersama UPTD PPA Samarinda telah melakukan asesmen dan merekomendasikan pemindahan sekolah.

“Nanti akan diuruskan pindah sekolah oleh dinas terkait dan UPTD. Dipindahkan ke sekolah yang baru,” tambah Sudirman.

Baca Juga:Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Dapur MBG, Baru 3 yang Bersertifikat

Proses hukum sendiri telah bergulir sejak laporan resmi diajukan ke Polresta Samarinda pada 19 September 2025.

Rina mengungkapkan, anak itu dicabuli sejak masih kelas I SD sampai sekarang kelas III SD.

Bahkan, sebelum kasus ini mencuat, korban sempat kembali dipaksa melayani ayah tirinya.

“Tentu tidak bisa dibiarkan, segera ditindaklanjuti,” tegas Rina.

TRC PPA menegaskan, selain mendorong aparat hukum agar menjerat pelaku dengan hukuman berat, pihaknya akan terus mendampingi korban secara medis dan psikologis.

“Korban bukan hanya butuh pengobatan, tetapi juga pendampingan trauma healing secara berkesinambungan. Kami pastikan ia tetap didampingi hingga benar-benar pulih,” pungkas Rina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini