Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar

Bripka DW sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.

Eko Faizin
Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB
Oknum Polisi di Samarinda Jadi 'Sniper' Sindikat Narkoba Gang Langgar
Ilustrasi oknum polisi. [ANTARA/Darwin Fatir]
Baca 10 detik
  • Anggota polisi di Samarinda terlibat sindikat narkoba di kampung narkoba.
  • Bareskrim Polri menyebut Bripka DW berperan sebagai sniper (pengawas).
  • Oknum ini mengonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali.

SuaraKaltim.id - Seorang oknum polisi di Kalimantan Timur (Kaltim) terlibat dalam sindikat narkoba di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan anggota polisi tersebut adalah Bripka DW (Dedy Wiratama) yang berperan sebagai sniper (pengawas).

"Yang bersangkutan sudah diamankan Satuan Brimobda Kaltim," katanya dikutip dari Antara, Senin (18/5/2026).

Eko mengatakan bahwa DW saat ini dalam pemeriksaan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), yaitu positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine sebanyak dua kali.

Dia memastikan bahwa usai proses penanganan pelanggaran kode etik selesai, DW akan diproses pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda, yang bekerja secara terorganisir.

Dari pengungkapan ini, terdapat 13 tersangka yang ditangkap. Bripka DW sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.

Eko mengungkapkan bahwa sniper bertugas mengawasi proses jual beli narkoba di Gang Langgar.

Mulanya sniper yang berada di depan toko ritel modern akan memberikan kode "masuk masuk" menggunakan tangan secara tersirat kepada pembeli.

Kemudian, sniper akan memberi informasi melalui handy talky (HT).

Sepanjang jalan, kata Eko, terdapat 21 pengawas yang memegang HT untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak Gang Langgar Blok F.

Kemudian, di perempatan gang blok F, sniper mewajibkan hanya satu orang pembeli yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut.

"Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang mana diawasi oleh para sniper," sebutnya.

Apabila sudah masuk hingga lokasi penjualan di blok F yang berupa loket, pembeli akan memberikan uang sesuai jumlah kebutuhan, dengan satu klip kecil narkoba jenis sabu-sabu dihargai Rp150.000 dan kelipatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini