- Kasatnarkoba Polres Kukar resmi menjadi tersangka peredaran narkotika.
- Kasus terungkap berawal dari pengiriman paket mencurigakan lewat ekspedisi.
- Setelah dibuka, petugas menemukan 20 buah narkotika jenis etomidate.
SuaraKaltim.id - Kasatnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial YBA resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan tersangka YBA kini telah ditahan sejak 2 Mei 2026 dan tengah menjalani proses pemeriksaan etik di Propam.
"Hari ini kami menyampaikan progres penanganan tindak pidana narkoba yang melibatkan oknum dari Polres Kutai Kartanegara," katanya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.
Yuliyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan anggota kepolisian.
Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan kronologi pengungkapan kasus yang menjerat petinggi Polres Kukar tersebut.
Dia menjelaskan kasus itu terungkap berawal dari koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Bea Cukai terkait pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi TIKI.
Menurut Romylus, informasi awal menyebut adanya dua paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong dan Balikpapan.
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pihak yang mengambil paket tersebut.
Pada 30 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, tim gabungan mengamankan salah satu oknum anggota suruhan YBA berinisial AB saat mengambil paket di kantor TIKI Tenggarong.
Dari hasil pemeriksaan, AB mengaku hanya diperintah oleh YBA untuk mengambil paket tersebut.
"Yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui isi paket. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa pengambilan itu atas perintah saudara YBA," jelas Romylus.
Saat paket dibuka bersama saksi, petugas menemukan 20 buah narkotika golongan II jenis etomidate. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ditemukan paket lain di Balikpapan berisi 50 buah etomidate dengan pengirim dan penerima yang sama.
Polisi menyebut total barang bukti yang berhasil diungkap mencapai 70 buah etomidate dari dua lokasi berbeda.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YBA juga mengaku telah beberapa kali menerima pengiriman serupa pada 18 April, 27 April, dan 30 April 2026.
"Total keseluruhan paket yang dikirim sebanyak lima paket dengan jumlah sekitar 100 buah," ujar Romylus.