- Kasus siswa SMK di Samarinda meninggal akibat sepatu sempit menuai sorotan.
- DPRD Samarinda menyinggung lemahnya pendataan bantuan sosial di kota tersebut.
- Anggota DPRD meminta bantuan tepat sasaran dan menjangkau yang membutuhkan.
SuaraKaltim.id - DPRD Samarinda turut menanggapi tragedi kematian siswa SMK Negeri 4 Samarinda akibat sepatu kekecilan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi menyebut kasus meninggalnya pelajar SMK itu bukan sekadar musibah, melainkan bukti lemahnya pendataan bantuan sosial (bansos) di kota tersebut.
"Kami meminta Dinas Sosial segera memperbaiki dan validasi data penerima bantuan. Ini sangat penting agar distribusi bantuan benar-benar tepat sasaran dan menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” ujar Ismail dikutip dari Antara, Senin (4/5/2026).
Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi "kecolongan" dalam memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang tepat.
Ismail menyoroti bahwa kejadian ini menjadi bukti adanya celah dalam verifikasi lapangan.
Akibat lemahnya akurasi data, warga yang hidup di bawah garis kemiskinan justru terabaikan dari program jaminan sosial pemerintah.
"Jangan sampai karena masalah pendataan yang lemah, masyarakat miskin justru tidak tersentuh bantuan," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tragedi memilukan menimpa Mandala Rizky Syahputra (16) yang meninggal dunia pada Jumat (24/04/2026) dini hari.
Siswa kelas 2 SMK ini harus meregang nyawa akibat infeksi serius yang dipicu oleh sepatu sekolah yang sudah tak muat di kakinya.
Keterbatasan ekonomi memaksa Mandala tetap mengenakan sepatu ukuran 40 meski kakinya berukuran 44. Luka tersebut kian parah dan membengkak setelah
Ia diwajibkan berdiri sepanjang hari selama menjalani program magang sebagai pramuniaga di sebuah pusat perbelanjaan di Samarinda.
Pekerjaan tersebut menuntut stamina fisik yang tinggi karena minim waktu istirahat maupun kesempatan untuk duduk.
Kenyataan pahit ini semakin miris karena keluarga korban dikabarkan tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Ismail menekankan bahwa kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah.
Meski kewenangan SMK berada di bawah Pemprov Kaltim, ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda tetap memikul tanggung jawab moral dan administratif terhadap kesejahteraan warganya.