Belum Semua Sekolah Siap Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya Menurut FSGI

Federasi Serikat Guru Indonesia mengatakan ada beberapa alasan mengapa belum semua sekolah siap melakukan pembelajaran tatap muka.

M. Reza Sulaiman
Selasa, 24 November 2020 | 18:29 WIB
Belum Semua Sekolah Siap Belajar Tatap Muka, Ini Alasannya Menurut FSGI
Ilustrasi sekolah di tengah pandemi. (Pixabay/Alexandra Kochi)

SuaraKaltim.id - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan ada beberapa alasan mengapa belum semua sekolah siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo menuturkan pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh sekolah telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan untuk mencegah penularan Covid-19 di antara guru dan siswa.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya mengizinkan sekolah dibuka mulai Januari 2021 apabila disetujui oleh pemerintah daerah, kepala sekolah, orang tua siswa.

Pemantauan FSGI menunjukkan bahwa mayoritas sekolah baru menyiapkan infrastruktur fisik seperti tempat mencuci tangan, namun belum menyiapkan pedoman berperilaku selama belajar tatap muka.

Baca Juga:Camkan Pesan Guru Danau: Saya Tak Pernah Ikut Berpolitik, Saya Tidak Mau

"Ketika belajar dan tidak diatur dengan ini [pedoman berperilaku], sekolah bisa menjadi klaster penularan Covid-19. Ini yang kami khawatirkan," ujar Heru kepada Anadolu Agency pada Senin.

"Misalnya setiap pagi guru mengecek penciumannya baik, suhu tubuhnya baik. Kalau tidak baik, lebih baik tidak sekolah," lanjut dia.

Menurut Heru, pedoman berprilaku ini penting untuk membangun pemahaman guru dan siswa agar disiplin dan terhindar dari risko penularan Covid-19.

Dia melanjutkan, pedoman ini juga mesti diterapkan di rumah dan di tempat aktivitas para siswa dan guru lainnya agar tidak menimbulkan risiko ketika berada di sekolah.

"Kalau siswa keluyuran sepulang sekolah, lalu terpapar di tempat lain, ini kan juga berisiko menularkan di sekolah, padahal bisa jadi tertularnya tidak di sekolah," ujar Heru.

Baca Juga:Herman Deru: Siswa Sudah Bisa Belajar di Sekolah, Asal Orang Tua Setujui

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyati juga menemukan hal serupa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini