Kejar Target 1 Juta Barel per Hari, Pemerintah Kumpulkan Data Hulu Migas

Pemerintah akan mengumpulkan dan membuka data potensi hulu migas.

Iwan Supriyatna
Senin, 30 November 2020 | 14:48 WIB
Kejar Target 1 Juta Barel per Hari, Pemerintah Kumpulkan Data Hulu Migas
Ilustrasi blok migas. [inpex.com]

Penemuan gas dari kegiatan eksplorasi dari lapangan Zohr, North Alexandria, Nooros, dan Atolland mencapai produksi sebesar 6.500 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

“Untuk mendorong penemuan lapangan baru yang besar, Mesir melakukan reformasi hulu migas yang agresif. Di Mesir tidak banyak area untuk dieksplorasi. Area frontier hanya ada di Laut Merah. Oleh karena itu Mesir melakukan survei seismik 3D yang masif bekerja sama dengan Schlumberger agar mendapatkan data yang valid,” kata Nanang.

Karena itu, kata Nanang, peningkatan pengelolaan data sangat mutlak diperlukan dengan mengembangkan digital subsurface data platform yang mudah diakses.

Selain mengambil langkah agresif untuk mendapatkan data hulu migas, pemerintah juga telah membuat kebijakan untuk mengelola data secara terbuka dan transparan.

Baca Juga:Tata Kelola Hulu Migas Butuh Pembenahan

Melalui Peraturan Menteri ESDM No. 7 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Migas serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 33.K/03/MEM/2020 tentang Sistem Keanggotaan dalam Pelayanan Pemanfaatan Data Hulu Minyak dan Gas Bumi, pemerintah membuka akses yang luas dan transparan kepada data hulu migas melalui sistem keanggotaan.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan sistem keanggotaan ini memberikan kemudahan akses kepada pengguna data guna mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Sementara untuk yang tidak menjadi anggota, yakni non-anggota dan observer, akses data diberikan tetap diberikan untuk data umum.

“Anggota dapat mengakses data dasar, data olahan, dan data interpretasi, sementara nonanggota hanya data dasar dan data umum. Pada dasarnya data dasar dan data umum dapat diakses secara gratis,” ujar Agus beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini memperlihatkan adanya paradigma baru dalam pengelolaan data hulu migas. Kini, data tidak lagi dijadikan komoditas penerimaan negara bukan pajak namun menjadi komponen penting yang mampu mendorong investasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi guna mendukung penemuan cadangan migas yang baru.

Kepala Divisi Eksplorasi SKK Migas Shinta Damayanti menyambut baik paradigma baru pemerintah dalam memandang data hulu migas.

Baca Juga:SKK Migas Incar Ekplorasi Masif untuk Penemuan Cadangan Migas Besar

"Sejarah menunjukkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan stakeholder terkait pembukaan data, investasi khususnya eksplorasi cenderung mengalami peningkatan. Kenaikan jumlah kegiatan eksplorasi ini umumnya akan diikuti dengan peningkatan jumlah penemuan dan cadangan migas," ujar Shinta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini