SuaraKaltim.id - Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengungkap apa yang tengah dikerjakan Rizieq Shihab selama satu pekan menjalani masa tahanan.
Seperti diketahui, imam besar FPI itu ditahan sejak Minggu (13/12) di Rutan Polda Metro Jaya.
Aziz menyebut bahwa Habib Rizieq saat ini tengah menyelesaikan sebuah tesis. Hanya saja, Aziz mengklaim tidak mengetahui pasti tesis apa yang tengah dikerjakan oleh imam besar FPI tersebut.
"Iya sedang menyelesaikan tesisnya, tapi saya tidak tahu jelas soal apa," kata Aziz kepada Suara.com Minggu (20/12/2020).
Baca Juga:Ratusan Pengikut Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Kenapa Lagi?
Lebih jauh, Aziz memastikan pentolan FPI itu dalam kondisi baik setelah sepekan dipenjara. Habib Rizieq dikabarkan masih rutin berpuasa.
"Alhamdulillah baik, masih berpuasa seperti biasa semuanya," kata Aziz.
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq selama 20 hari sejak Minggu (13/12) lalu. Rizieq ditahan usai diperiksa selama 13 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Dalam kasus ini Rizieq dipersangkakan dengan Pasal 216 dan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-Undang. Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga:Polisi Klaim Punya Bukti Foto Penyerang Aparat di Aksi 1812 Bebaskan Rizieq