SuaraKaltim.id - Setelah dua komisoner dan kepala sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda positif Covid-19, kini 25 pegawai lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga terkonfirmasi Virus Corona.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, mereka positif terkonfirmasi Covid-19 setelah menjalani tes usap atau tes swab, setelah rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Samarinda pada 16-17 Desember 2020
"Kami juga berduka, karena satu orang staf kami telah meninggal dunia karena Covid-19," kata Firman seperti dilansir Antara di Kota Samarinda, Minggu (27/12/2020).
Dikatakannya, saat ini seluruh pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani karantina untuk pemulihan.
Baca Juga:Dua Hari Usai Natal, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Masih Tinggi
"Sebagian besar menjalani karantina di Bapelkes Kecamatan Samarinda Seberang," katanya.
Meski demikian, pihaknya belum menutup operasional kantor, khususnya bagian keuangan yang masih bekerja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Dia juga menginformasikan, dua anggota Komisioner KPU Kota Samarinda yakni Muhammad Najib dan Dwi Haryono sudah membaik dan segera mengakhiri masa karantina.
"Demikian pula untuk rekan kami Kepala Sekretariat, yakni Uni saat ini juga sudah membaik, dan siap untuk bertugas kembali," katanya.
Sementara itu, Kepala dinas kesehatan Samarinda, Ismed Kosasih mengatakan belum menetapkan kluster untuk kasus Covid-19 yang terjadi di KPU Samarinda.
Baca Juga:Usai Perayaan Natal, Kasus Harian Covid-19 Kaltim Melonjak Jadi 288 Kasus
"Ini bukan kluster Pilkada, karena hanya terjadi di lingkup instansi KPU saja," ujarnya. (Antara)