Akui Pemeran Video Syur, Gisel Resmi Jadi Tersangka

Polisi menjerat mantan istri Gading Marten itu dengan UU Pornografi.

Rinaldi Aban | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 14:30 WIB
Akui Pemeran Video Syur, Gisel Resmi Jadi Tersangka
Penyanyi Gisella Anastasia menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Artis Gisella Anastasia atau Gisel resmi menjadi tersangka  kasus video syur setelah dilakukan gelar perkara.

"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Polisi menjerat mantan istri Gading Marten itu dengan UU Pornografi. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN. Selengkapnya dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini