FPI Resmi Jadi Organisasi Terlarang di Indonesia

Mahfud MD menyatakan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan dan dilarang aktivitasnya di Indonesia.

Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Desember 2020 | 12:50 WIB
FPI Resmi Jadi Organisasi Terlarang di Indonesia
Menkopolhukam Mahfud MD. (Youtube)

Sebelumnya, dalam sebuah diskusi virtual Benny juga menjelaskan bahwa mereka bergabung dengan jaringan teroris seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Beberapa diantara mereka juga masih aktif terlibat aksi terorisme di berbagai tempat hingga menyembunyikan gembong teroris Noordin M Top.

"Ada yang akses ke senjata di Filipina Selatan, Aceh, ada yang melakukan pengeboman Polresta Cirebon, ada yang menyembunyikan Noordin M Top di Pekalongan, ada yang merakit bom dan sebagainya," kata Benny dalam diskusi crosscheck virtual, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga:Fakta Baru Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Dapat Hal Penting

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini