"Kami masih crowded. Niki (ini) tengah zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah ini," ungkapnya.
Menurutnya, keterlambatan gaji bukan karena karena defisit anggaran. Melainkan karena masalah teknis.
"Aplikasi SIPD belum jalan. Saat ini sedang diupayakan mapping aplikasi dulu," imbuhnya.
Ngakan Ketut Jati Ambarsita memastikan gaji akan dibayar. Bahkan, kata dia, gaji sebesar Rp54 miliar telah dikirimkan Pemerintah Pusat ke kas daerah. Dia menegaskan, keterlambatan ini hanya dikarenakan sistem aplikasi SIPD.
"Pasti dibayar. Kami masih cari solusi bagaimana cara membayarnya. Gaji sudah ada Rp 4 Miliar di kas daerah," tegasnya.
Baca Juga:ASN Terlibat Organisasi Terlarang Terancam Dipecat
Pihaknya pun meminta agar ASN bersabar.
"Karena se-Bali belum bisa dibayarkan. Masalahnya aplikasi, sedang ruet niki (ruwet ini). Teknis sekali, agak stres juga ngurus niki," ujarnya.
Senada, Bupati Gianyar, Made Mahayastra juga mengatakan kondisi ini terjadi se-Bali.
"Hampir seluruh Bali sampai di provinsi mengalami hal yang sama karena APBD sekarang berbasis SIPD aplikasi yang baru. Saat ini sudah dikerjakan (untuk pencairan gaji). Terkait pegawai yang memiki utang dengan sistem pembayaran potong gaji, saya perintahkan agar dibayar tunai dulu," ujarnya.
Baca Juga:Kaleidoskop Oto: Motor Bermesin Bongsor ke Indonesia pada 2020