Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 resmi dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam bentuk instruksi menteri.

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari
Kamis, 07 Januari 2021 | 20:02 WIB
Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Suara.com/M Yasir).

"Serta jika diperlukan dapat membuat Peraturan Kepala Daerah yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini