
Dikutip dari Detik.com, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat membenarkan pernyataan kuasa hukum Rizieq.
Kepolisian langsung memabnggil tim dokter dari Biddokes Polda Metro Jaya untuk memeriksa kondisi kesehatanan Rizieq.
"(Kondisi kesehatan Rizieq) normal, tiap hari kita periksa. Tekanan darah bagus 130/120. dia normal," kata Rahmat.

Tim medis kepolisian akan terus memantau kesehatan Rizieq selama masih menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Rizieq juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan rutin untuk memastikan kondisi kesehatannya.
Baca Juga:Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Bentuk Tim Khusus
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan Rizieq Shihab meninggal di penjara karena kena Covid-19 adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.