SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan yang dimulai sejak Jumat (15/1/2021) pekan lalu hingga kini masih berjalan. Meski begitu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan masih ada pelaku usaha yang membandel.
Hal tersebut diakui Ketua Satgas Covid-19 seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/2021)
“Memang di lapangan tentu ada saja hotel yang belum paham atau salah menafsirkan atau memang bandel,” ujarnya.
Meski begitu, Rizal mengemukakan saat rapat sebelum penerapan PPKM, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan diundang dan telah menyatakan memahami diberlakukannya pembatasan tersebut. Sehingga, perlu dilakukan edukasi kepada hotel dan masyarakat.
Baca Juga:PPKM Diberlakukan, Begini Situasi Lalu Lintas di Jakarta dalam Sepekan
“Kita sudah kemarin kita undang, sudah memahmi. Saya kira itu sesuatu yang harus kita edukasi masyarakat dan hotelnya,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat mematuhi penerapan PPKM. Sehingga tidak perlu ada lagi aktivitas masyarakat yang harus dibubarkan karena melanggar ketentuan.
“Tapi kita minta ini dipatuhi. Ya ada satu dua (kegiatan) yang harus dibubarkan. Saya kira itu bagian hal yang harus dilakukan. Supaya masyarakat betul-betul memahami,” ujarnya.