“Yang salah satunya disebut kebiri kimia, yang nanti akan diputuskan oleh hakim di pengadilan,” ucap Arie.
Rahadi diperkirakan sudah melakukan modusnya ini sudah lama. Terakhir korban yang berhasil dirayunya untuk disetubuhi pada September 2020 lalu.
“Kalau korbannya ada 10, ada kemungkinan sejak tahun 2018 atau 2017,” kata Arie.
Baca Juga:Ini Wajah Pelaku Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur di Batam