Usai 'Minta Jatah' ke Anaknya yang Balita, NHJ Kirim Rekaman ke Suaminya

Terungkapnya kasus pencabulan NHJ terhadap anaknya berasal dari beredarnya sebuah video rekaman, hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 29 Januari 2021 | 15:41 WIB
Usai 'Minta Jatah' ke Anaknya yang Balita, NHJ Kirim Rekaman ke Suaminya
NHJ ibu yang tega cabuli anak kandung. Saat mencabuli anak kandungnya sendiri, tersangka merekamnya dan mengirimkan video tersebut ke suaminya sendiri. [Foto: Istimewa/via Beritabali.com]

Tersangka NHJ dijerat dengan pasal 81 ayat 3 atau pasal 82 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 dan terancam penjara maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.

Sebelumnya diberitakan, kejadian tak terduga yang membuat tercengang ini sungguh tak patut ditiru. Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial NHJ (43) tega melampiaskan hasrat seksualnya ke anaknya yang masih di bawah umur.

Kasus asusila dengan korban anaknya sendiri diketahui terjadi sejak pertengahan tahun lalu, atau sekitar Juni 2020 silam. Parahnya, tindakan asusila tersebut direkam NHJ.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan karena suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok.

Baca Juga:Ibu di Bima Tega Lampiaskan Berahi ke Anaknya yang Masih di Bawah Umur

Hingga akhirnya, hasrat seksual NHJ yang sedang menggebu-gebu ditumpahkan ke anaknya sendiri. Pun kemudian kasus ini terbongkar setelah rekaman tersebut beredar.

“Kasus ini terungkap usai saksi DR menerima kiriman video dari anak saksi NAR berisikan rekaman video bermuatan seksual antara tersangka NHJ dengan anak kandungnya,” kata Artanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini