Hari Ini, Pemkot Balikpapan akan Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 2 Pekan

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan akan diperpanjang hingga 2 pekan mendatang.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:36 WIB
Hari Ini, Pemkot Balikpapan akan Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 2 Pekan
Wali Kota Rizal Effendi bakal mengumumkan perpanjangan PPKM di Balikpapan hingga dua pekan mendatang. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan akan diperpanjang untuk dua minggu mendatang. Namun, pengumuman tersebut rencananya baru akan disampaikan hari ini, Sabtu (30/1/2021).

Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, pembahasan terkait evaluasi PPKM sebelumnya sudah dilakukan dan saat ini draf-nya dibahas untuk diterapkan PPKM Jilid II Kota Balikpapan.

“Ya kita perpanjangan PPKM nya, saat ini untuk draf nya masih dalam pembahasan, mudah-mudahan besok sudah bisa kita umumkan,” ujar Rizal Effendi kepada media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (29/01/2021) sore.

Rizal juga mengemukakan, PPKM di Balikpapan memang belum efektif dilaksanakan. Kendala serupa, jelas Rizal, juga dihadapi sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Namun, dia berkeyakinan PPKM harus dicoba untuk menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Balikpapan, 29 Januari 2021 Bertambah 95 Pasien

“Memang tidak ada yang efektif, kalau dibanding-bandingkan tidak akan selesai tapi ini harus kita lakukan. Sesuatu yang baru harus dicoba dan diikuti dengan kesabaran, kalau ini tidak bisa kita coba cara yang lain,” katanya.

Selain itu, dia juga menyatakan, penerapan PPKM di Balikpapan masih terbilang longgar dibandingkan dengan pembatasan aktivitas masyarakat yang diberlakukan di Pulau Jawa, yang aktivitasnya kegiatan malam hari sudah ditutup sejak pukul 19.00 WIB.

“Ada yang bilang ini kan pembatasan bukan penutupan, tapi kalau ada yang bandel tidak ikuti aturan ya kita tutup,” ucapnya.

Terkait perpanjangan PPKM, Pemerintah Kota juga akan membuat surat edaran yang baru, termasuk di dalamnya ada menyinggung soal Tempat Hiburan Malam (THM) dan para pedagang serta pelaku UMKM yang ada di Balikpapan.

“Untuk THM kemungkinan ada pelonggaran, begitupun dengan para pelaku UMKM terutama yang berjualan di fasilitas umum ada yang boleh sampai malam, ada juga yang diminta untuk tutup pada sabtu dan minggu,” jelasnya.

Baca Juga:THM di Balikpapan Nekat Buka Saat PPKM, Disanksi Denda Rp 250 Ribu

“Yang jelas besok akan kita sampaikan secara resmi terkait perpanjangan PPKM."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini