Hari Ini, Pemkot Balikpapan akan Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 2 Pekan

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan akan diperpanjang hingga 2 pekan mendatang.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:36 WIB
Hari Ini, Pemkot Balikpapan akan Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 2 Pekan
Wali Kota Rizal Effendi bakal mengumumkan perpanjangan PPKM di Balikpapan hingga dua pekan mendatang. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan akan diperpanjang untuk dua minggu mendatang. Namun, pengumuman tersebut rencananya baru akan disampaikan hari ini, Sabtu (30/1/2021).

Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, pembahasan terkait evaluasi PPKM sebelumnya sudah dilakukan dan saat ini draf-nya dibahas untuk diterapkan PPKM Jilid II Kota Balikpapan.

“Ya kita perpanjangan PPKM nya, saat ini untuk draf nya masih dalam pembahasan, mudah-mudahan besok sudah bisa kita umumkan,” ujar Rizal Effendi kepada media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (29/01/2021) sore.

Rizal juga mengemukakan, PPKM di Balikpapan memang belum efektif dilaksanakan. Kendala serupa, jelas Rizal, juga dihadapi sejumlah daerah yang ada di Indonesia. Namun, dia berkeyakinan PPKM harus dicoba untuk menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Balikpapan, 29 Januari 2021 Bertambah 95 Pasien

“Memang tidak ada yang efektif, kalau dibanding-bandingkan tidak akan selesai tapi ini harus kita lakukan. Sesuatu yang baru harus dicoba dan diikuti dengan kesabaran, kalau ini tidak bisa kita coba cara yang lain,” katanya.

Selain itu, dia juga menyatakan, penerapan PPKM di Balikpapan masih terbilang longgar dibandingkan dengan pembatasan aktivitas masyarakat yang diberlakukan di Pulau Jawa, yang aktivitasnya kegiatan malam hari sudah ditutup sejak pukul 19.00 WIB.

“Ada yang bilang ini kan pembatasan bukan penutupan, tapi kalau ada yang bandel tidak ikuti aturan ya kita tutup,” ucapnya.

Terkait perpanjangan PPKM, Pemerintah Kota juga akan membuat surat edaran yang baru, termasuk di dalamnya ada menyinggung soal Tempat Hiburan Malam (THM) dan para pedagang serta pelaku UMKM yang ada di Balikpapan.

“Untuk THM kemungkinan ada pelonggaran, begitupun dengan para pelaku UMKM terutama yang berjualan di fasilitas umum ada yang boleh sampai malam, ada juga yang diminta untuk tutup pada sabtu dan minggu,” jelasnya.

Baca Juga:THM di Balikpapan Nekat Buka Saat PPKM, Disanksi Denda Rp 250 Ribu

“Yang jelas besok akan kita sampaikan secara resmi terkait perpanjangan PPKM."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini