Lockdown Akhir Pekan Kaltim, Moda Transportasi Dilarang Beroperasi 2 Hari

Dishub Kaltim melarang adanya aktivitas kegiatan transportasi, baik darat, laut maupun udara selama pemberlakuan lockdown akhir pekan.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 06 Februari 2021 | 07:05 WIB
Lockdown Akhir Pekan Kaltim, Moda Transportasi Dilarang Beroperasi 2 Hari
Ilustrasi Kota Balikpapan. Penerapan lockdown wilayah di Kaltim ditindaklanjuti dengan penghentian operasional moda transportasi. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melarang adanya aktivitas kegiatan transportasi, baik darat, laut maupun udara selama pemberlakuan lockdown akhir pekan.

Penetapan tersebut diputuskan setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 yang mewajibkan mulai Sabtu dan Minggu tidak boleh ada aktivitas masyarakat serta diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membenarkan adanya instruksi yang dikirim ke dinas perhubungan tersebut.

“Dari Pemerintah Provinsi ada instruksi lanjutan dari Dinas Perhubungan meminta menyampaikan kepada kita agar melakukan penutupan kegiatan operasional angkutan darat, sungai dan laut maupun udara,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:Jakarta Tidak Terapkan Lockdown Akhir Pekan

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan ini juga menuturkan, Instruksi Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, baru keluar setelah Instruksi Gubernur terbit.

“Ini dikeluarkan setelah keluarnya instruksi gubernur,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang menindaklanjuti instruksi gubernur, disebutkan pula mengenai larangan operasional untuk transportasi darat dan laut.

“Transportasi darat dan air dalam kota Sabtu dan Minggu dihentikan,” ujarnya.

Dalam surat edaran yang sama juga tercantum restoran, rumah makan, warung makan, kafe dan angkringan wajib tutup pada Sabtu dan Minggu.

Baca Juga:Tak Mau Terapkan Lockdown Akhir Pekan, Anies: Virus Corona Tak Kenal Waktu

Sedangkan, pada Senin hingga Jumat buka mengikuti ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Tahap Dua.

Pun berlaku untuk bioskop dan wahana permainan anak wajib tutup pada Sabtu dan Minggu. Termasuk tempat hiburan malam yakni pub, bar, karaoke, live musik, bola sodok maupun panti kebugaran. Sedangkan Senin hingga Jumat mengikuti ketentuan PPKM tahap kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini