Eks Sekretaris FPI Sebut Ustadz Maheer Tutup Usia di Penjara

Meninggalnya Ustadz Maheer At-Thuwailibi disampaikan langsung eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Senin, 08 Februari 2021 | 22:12 WIB
Eks Sekretaris FPI Sebut Ustadz Maheer Tutup Usia di Penjara
Fakta ustadz Maaher ditangkap. Kekinian Ustadz Maheer dikabarkan meninggal di Rutan Bareskrim karena sakit. Saat ini jasadnya dibawa ke RS Polri. (Ist & Instagram @ustadzmaherr_real)

SuaraKaltim.id - Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021) malam. Almarhum meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

Meninggalnya Ustadz Maheer disampaikan langsung eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. 

"Ustadz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Sebelumnya, dia sempat dikabarkan sakit keras. Seperti diketahui, Ustadz Maheer menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya, itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Baca Juga:Kondisi Terkini Jasad Ustaz Maaher Meninggal di Penjara

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras. 

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto," kicau Denny seperti dikutip suara.com, Jumat (22/1/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika itu pun membenarkan kabar tersebut. Rusdi saat itu mengatakan, Maaher tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Minta Dirujuk ke RS Ummi Bogor

Kuasa hukum Ustadz Maaher, Djudju Purwantoro berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. 

Baca Juga:Terungkap Penyebab Ustaz Maaher Meninggal di Penjara

Permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan Djudju kepada penyidik pada Jumat (22/1/2021) siang.

"Kita usahakan ke penyidik agar bisa merujuk (Maaher) ke RS Ummi, Bogor," kata Djudju kepada Suara.com.

Djudju menjelaskan, permohonan rujukan itu diajukan lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," katanya.

REKOMENDASI

News

Terkini