SuaraKaltim.id - Sejumlah wilayah di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur dilakukan pemagaran.
Hal tersebut dilakukan untuk melindungi warga setempat dari serangan satwa Komodo.
"Sekarang kita sedang melakukan pemagaran sepanjang 1,4 kilometer karena ada kasus digigitnya seorang anak (oleh Komodo) di Kampung Komodo," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK Wiratno, dilansir Antara, Sabtu (20/2/2021).
Kasus digigitnya seorang anak yang dimaksud adalah balita berusia 4,5 tahun yang tinggal di Pulau Komodo berinisial F, yang digigit Komodo pada Sabtu (16/1) hingga pergelangan tangannya putus.
Baca Juga:Bikin Geger, Motor-motor Misterius Terparkir 3 Tahun di Rumah Sakit
Pemagaran dilakukan pada sejumlah titik di dalam kawasan Taman Nasional Komodo yaitu di Kampung Komodo, Kerora, dan Rinca.
Ia mengatakan warga yang tinggal di dalam kawasan TN Komodo juga tidak direlokasi.
Ruang hidup masyarakat di kawasan itu telah dimasukkan ke dalam zona khusus seluas sektiar 310 hektare.
"Jadi mereka tidak diusir atau dipindahkan. Tidak ada program itu dalam konsep pengelolaan Taman Nasional," katanya.
Pemerintah melalui Ditjen KSDA dan Balai TN Komodo justeru berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kemitraan konservasi.
Baca Juga:Vaksin Johnson & Johnson Ajukan Izin Penggunaan Darurat ke WHO
Program lima tahun ke depan disiapkan dengan fokus pada community based ecotourism di tiga desa akan disusun bersama-sama Balai TN Komodo, Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti.