SuaraKaltim.id - Gegara selingkuh, surat pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian dikirim ke Kemendagri.
Sekretariat DPRD Sulut mengirim surat pemecatannya ke Kemendagri melalui Gubernur Sulut, Selasa (23/2/2021).
Hal tersebut merupakan hasil tindak lanjut rapat paripurna berdasarkan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut terkait pemecatan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian.
“Sesuai aturan, paling lambat tujuh hari kerja proses dokumen sudah harus dikirim. Hari ini sudah kita sampaikan ke gubernur melalui Ketua DPRD Sulut terkait pengusulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian,” ungkap Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, dilansir dari beritamanado.com, jaringan Suara.com.
Baca Juga:Buntut Viral Kasus Kepergok Selingkuh, Foto Wakil Ketua DPRD Sulut Dicopot
Sedangkan untuk rekomendasi pemecatan dari kursi Anggota DPRD Sulut, ditambahkan Kawatu, pihaknya juga sudah mengirimkan salinan ke pihak DPD Golkar Sulut.
“Sudah juga dikirimkan ke DPP Golkar dan Ketua DPD Golkar Sulut untuk diproses labih lanjut,” aku Kawatu.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Sulut Raski Mokodompit ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima surat rekomendasi dimaksud.
“Sudah sore tadi diterima,” singkatnya.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Sulut yang Kepergok Selingkuh Istrinya Diusulkan Dipecat