SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) James Arthur Kojongian (JAK) diusulkan dipecat dari jabatannya dan juga anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.
Usulan itu disampaikan berdasarkan pada keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (16/2/2021).
Dalam rapat paripurna terkait hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD Sulut, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok.
Selain itu, hadir juga sejumlah personel BK DPRD Sulut seperti Ketua BK, Sandra Rondonuwu serta anggota Ronald Sampel, Inggried Sondakh, Nursiwin Dunggio dan Alfian Bara. Dalam kesempatan tersebut, Sandra menegaskan jika JAK dengan sadar melakukan tindakan yang membahayakan nyawa istrinya.
Baca Juga:Viral Video Wakil Ketua DPRD Sulut Kepergok Selingkuh, Tim Ahli Usulkan Ini
“Terjadi juga kekerasan psikis. Dengan kejadian ini, itu adalah perbuatan keji dan tercela. Belum lagi hal itu ditonton masyarakat,” katanya seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com.
Dia juga mengemukakan, JAK secara sengaja atau tidak sengaja telah mencoreng martabat DPRD Sulut.
“Sikap kami, saudara JAK tidak mengindahkan sumpah janji sebagai anggota DPRD dan pimpinan DPRD. Kejadian ini bukan hal yang baik bagi BK, karena BK memiliki tanggungjawab kepada rakyat Sulut agar mampu menjaga wibawa lembaga terhormat ini,” katanya.
Dengan demikian, Sandra mengemukakan, BK DPRD Sulut telah bermusyawarah dan memutuskan suara JAK dinyatakan melakukan pelanggaran atas sumpah janji.
“Atas hasil pemeriksaan tersebut, sesuai Tatib DPRD, BK merekomendasi untuk menetapkan sanksi pelanggaran sumpah dan janji kepada JAK yakni mengusulkan pemberhentian saudara JAK dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut serta pemberhentian JAK dari Anggota DPRD Sulut,” tegasnya.
Baca Juga:Istri Wakil Ketua DPRD Sulut Penuhi Undangan BK DPRD Terkait Video Viral
Dijelaskan lebih jauh oleh Sandra, keputusan BK bukan keputusan orang perorangan atau putusan tekanan politik.
“Putusan ini independen dan seadil-adilnya yang berdasar musyawarah dan mifakat sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah yang diambil merupakan representasi fraksi di DPRD Sulut. Dengan semangat profesionalisme, seluruh anggota BK menanggalkan kepentingan partai, kelompok maupun pribadi,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, James Arthut Kojongian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulut. Dia dicopot karena viralnya video kasus perselingkuhannya yang dipergoki istri sendiri.
Video tersebut menjadi viral dan ramai perbincangan warganet lantaran aksi yang diduda dilakukan MEP mengundang perhatian. Dalam video tersebut MEP bergelantungan di sebuah mobil yang diduga dikendarai suaminya sendiri.
Aksi MEP tersebut dilakukan karena adanya dugaan jika sang suami sedang bersama selingkuhannya di dalam mobil tersebut. Peristiwa MEP yang memergoki suaminya tersebut sempat direkam warga dan viral di media sosial sejak Senin (25/1/2021).
Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, video berdurasi 29 detik tersebut diunggah di akun Facebook Hotspot Manado. Dalam aksi tersebut, MEP tampak bergantungan di depan mobil Honda BRV yang dikendarai JAK.
Ironinya, perempuan yang saat itu mengenakan kaos berwarna putih, sempat diseret sang suami sejauh 20 meter.
MEP lalu berteriak meminta pertolongan warga. Beruntung warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian bergegas berteriak meminta JAK menghentikan mobilnya.
“Woi.. berhenti, orang itu..,” ujar warga berupaya menghentikan JAK dalam rekaman video yang beredar.
Peristiwa penghadangan JAK oleh istrinya, MEP, terjadi di wilayah Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Diketahui, saat itu, JAK bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya. Belakangan beredar informasi bila perempuan tersebut berinisial AGS alias Angel.