Penanggulangan Covid-19 2021, Pemkot Samarinda Alokasikan Rp 31,4 Miliar

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan dana tersebut difokuskan untuk pencegahan sekaligus pengobatan masyarakat yang sudah terpapar virus corona.

Sapri Maulana
Kamis, 04 Maret 2021 | 15:28 WIB
Penanggulangan Covid-19 2021, Pemkot Samarinda Alokasikan Rp 31,4 Miliar
Rakor Pemkot Samarinda membahas Program Penanggulangan Covid-19, Wali Kota Samarinda Andi Harun tak masalah anggaran habis, asalkan untuk kepentingan rakyat. [Dok.Diskominfo Samarinda].

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda  mengalokasikan anggaran sebesar Rp31,4 miliar untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan dana tersebut difokuskan untuk pencegahan sekaligus pengobatan masyarakat yang sudah terpapar virus corona.

"Kita mengalokasikan anggaran sekitar Rp31,4 miliar yang terdiri dari aspek utama pencegahan, pengobatan, dan lain-lain," kata dia usai rapat koordinasi internal Satgas COVID-19 bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, dilansir dari Antara, Rabu.

Pengalokasian anggaran tersebut, dijelasnkan Andi, merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi.

Baca Juga:Resmi, AJI Kota Samarinda Dikukuhkan Saat Kongres AJI XI

Anggaran sebesar Rp 31,4 miliar akan didistribusikan ke bebepara OPD lingkup Pemkot Samarinda. anggaran tersebut akan didistribusikan kepada beberapa OPD di lingkungan Pemkot Samarinda.

Penyaluran dana penanggulangan Covid-19, kata Andi, merupakan bentuk keseriusan Pemkot Samarinda dalam menekan laju penyebaran virus corona.

"Terutama dalam rangka menunjukkan keseriusan Pemkot Samarinda dalam melakukan penanggulangan COVID-19 dalam aspek pengetatan penggunaan protokol kesehatan di antaranya 3M yang secara nasional mendapat arahan langsung dari Presiden," kata Andi Harun.

Politisi Gerinda tersebut menegaskan, kesiapan seluruh jajaran Pemkot Samarinda mulai dari kepala OPD telah berkolaborasi dan bersinergi untuk melaksanakan program penanganan Covid-19 serta pelaksanaan kepatuhan 3M hingga tingkat kelurahan.

"Selebihnya saya sampaikan bahwa para pimpinan OPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Samarinda sangat bersemangat, serius, dan secara tim berkolaborasi dan bersinergi untuk melaksanakan program penanganan COVID-19 serta pelaksanaan kepatuhan 3M," kata Andi.

Baca Juga:Pemkot Samarinda Pinjam Dana ke SMI? Ini Tanggapan Wali Kota Andi Harun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini