SuaraKaltim.id - Penjuan bahan bakar minyak (BBM) eceran bertajuk Pertamini marak di Kota Samarinda. Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi Wongso bakal menertibkan keberadaan Pertamini yang dianggap ilegal.
Hal tersebut mengacu rapat bersama Pemkot Samarinda bersama Pertamina di Balaikota Samarinda, Senin (1/3/2021).
Dilansir dari laman resmi Pemkot Samarinda, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Nina Endang Rahayu mengatakan, penertiban Pertamini akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Satpol PP.
“Karena dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya, karena penampungan BBM yang ada sangat memprihatinkan. Harapan kita sih jangan sampai jadi bom waktu yang siap meledak di pemukiman warga seperti yang pernah terjadi di Kukar belum lama ini,”kata Nina.
Baca Juga:Api Berkobar di Pertamini Tajur Halang Bogor, 4 Motor Terbakar
Sikap untuk menertibkan Pertamini merupakan bagian program kerja dari Andi Harun-Rusmadi.
“Jadi tugas Satpol PP makin ekstra dan harus direalisasikan,” kata Nina.
Pihak Pertamina, lanjut Nina, Pertamini bukan unit bisnis dan tidak ada izin dari Pertamina.
“Jadi Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin untuk mereka bahkan hingga menyediakan kuota jatah BBM, walaupun kenyataan di lapangan usaha Pertamini ini masih menyantumkan logo Pertamina pada mesin digitalnya,” ungkapnya didampingi Kabag Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda Ibrohim.
Pemkot Samarinda sebelum penertiban akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Samarinda.
Baca Juga:Pertamini Terbakar di Tajur Halang Bogor, Api Berkobar Besar!
Agar tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur. Penertiban merupakan bagian dari kerja sama Pemkot Samarinda dan Pertamina, yakni program langit biru. Yakni menjual BBM berjenis Pertalite dengan harga per liter sama dengan jenis BBM Premium. Sehingga masyarakat bisa merasakan BBM berkualitas dengan harga murah.
- 1
- 2