Warga lain yang menolak melepas lahan dengan harga Rp 15.000 juga menawarkan opsi tukar guling.
“Kalau bisa diganti lahan dan bangunan kami sesuai dengan yang sekarang,” tutur Alkadafi.
Luas lahan yang dikuasai Alkadafi dua hektar dengan bukti surat segel dari kelurahan. Di atas lahan itu, ada tiga bangunan yang ditempati empat kepala keluarga (KK), anggota keluarga Alkadafi.
Alkadafi berharap TNI mengganti sesuai ukuran lahan dan bangunan. Selain bangunan, Alkadafi juga punya kebun sebagai sumber penghasilan, dengan seluruh isinya seperti sukun, buah-buahan dan lain-lain.
Baca Juga:Akhirnya, Ada Kesepakatan Ganti Rugi Lahan Bandara Sukadana
“Kami ingin tetap dihitung (ganti rugi) tanam tumbuh, seperti sukun, buah dan lain-lain,” katanya.
Perihal besaran dana Rp 15.000, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) pembangunan Makogabwilham II Kol Inf Helmi Tachejadi Soerjono mengatakan sudah di atas nilai jual objek pajak (NJOP) yang hanya berkisar Rp 6.000 untuk wilayah itu.
Meski demikian, Helmi memastikan saat ini pihaknya terus koordinasi dengan masyarakat untuk pergantian lahan dan bangunan.
“Kami tetap mediasi dengan masyarakat, kita diskusi. Tapi tentu ada orang yang tidak suka sama kami, mereka bilang kami intimidasi, padahal tidak. Dan ini bisa dibuktikan pada masyarakat yang sudah serahkan lahan kepada kami,” kata dia.
Helmi mengatakan pihaknya tak mungkin mengabaikan hak masyarakat.
Baca Juga:Masih Pemula Belajar Mengemudi, 15 Mobil Warga Kampung Miliarder Rusak
“Kita sudah ada hal-hal yang positif bagi masyarakat. Masyarakat sudah mengerti, bahwa lahan ini adalah lahan untuk latihan militer,” kata dia.
Helmi menegaskan surat segel yang dipegang masyarakat hanya hak garap, bukan kepemilikan. Menurutnya, lahan yang diakui warga ialah lahan milik negara.
“Jadi bahasanya bukan ganti rugi ya. Tapi kami beri dana kerohiman dengan batas yang sudah ditentukan. Bukan ganti rugi. Kita beri masukan ke masyarakat biar mengerti. Kami enggak bakal bohongi masyarakat. Bagaimana pun TNI adalah unsur terdepan bagi masyarakat,” terang dia.
“Kalau untuk dana kerohiman Rp 10.000 sampai Rp 15.000 itu kami tidak membeli. Tapi kami menggantikan sesuai klasifikasi surat (tanah). Rata warga punya segel, bukan sertifikat,” tutur Helmi.
Kontributor : Jifran