SuaraKaltim.id - Gubenur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengusulkan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) dapat dilakukan tanpa seleksi.
Baik itu pengangkatan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami sangat berharap kepada Komisi X DPR RI, terkait kebijakan afirmasi dalam seleksi ASN, baik PPPK maupun CPNS,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Menurutnya, yang harus diutamakan dalam pengangkatan status menjadi PNS atau PPPK tanpa harus melalui seleksi tersebut khususnya guru yang berpengalaman. Karena telah berumur dan kesulitan misalnya menggunakan komnputer.
Baca Juga:Waduh, Vaksinasi COVID-19 Tahap II di Bogor Banyak Ditunda
“Guru-guru yang sudah berpengalaman 5 tahun, 10 tahun bahkan puluhan tahun, sebaiknya ndak usahlah diikutkan tes. Diangkat saja langsung,” ujarnya.
Mantan Bupati Kutai Timur dua periode itu menambahkan, jika harus melalui seleksi akan kesulitan bagi guru yang telah berumur.
Namun yang harus menjadi perhatian, guru tersebut telah lama mengabdi. Sehingga harus menjadi prioritas.
“Tetapi kalau mereka masih ditanding dengan anak-anak baru zaman sekarang, belum tentu mereka bisa menang. Tapi perlu menjadi catatan, mereka sudah cukup lama mengabdi, berbakti, juga telah berbuat untuk bangsa dan negara,” tukasnya.
Baca Juga:Rekrutmen Calon ASN Rencananya Dibuka April, 5 Dokumen yang Wajib Disiapkan