Senang Covid-19 Turun, Gubernur Isran Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April

Penurunan angka kasus Covid-19 di Provinsi Kaltim membuat Gubernur Isran Noor gembira dan ditindaklanjuti dengan memperpanjang PPKM Mikro hingga 5 April 2021.

Chandra Iswinarno
Senin, 29 Maret 2021 | 04:30 WIB
Senang Covid-19 Turun, Gubernur Isran Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April
Gubernur Kaltim Isran Noor. [Akun Instagram pemprov_kaltim]

SuaraKaltim.id - Penurunan angka kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuat Gubernur Isran Noor gembira. Lantaran itu, dia kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) hingga 5 April 2021.

Sebelumnya, PPKM Mikro yang diberlakukan di Benoa Etam tersebut, sejatinya selesai pada 22 Maret 2021 sesuai dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021.

Namun, Gubernur Isran mengatakan, untuk terus menekan sebaran angka positif Covid-19 perlu perpanjang PPKM Mikro. Lantaran itu, pihaknya memutuskan memperpanjang PPKM Mikro melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 4 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 22 Maret 2021.

"Saya sangat bahagia karena kasus Covid-19 terus menurun," katanya seperti dilansir Antara di Kota Samarinda, Minggu (28/3/2021).

Baca Juga:Tepergok di Warung Remang-remang, Sejoli Kelabakan Didatangi Petugas

Gubernur Isran mengakui penerapan PPKM Mikro cukup efektif dalam menekan penyebaran Virus Corona, selain Pemprov Kaltim juga terus melaksanakan program vaksinasi Covid-19.

"Kebijakan PPKM Mikro tersebut mulai diberlakukan sejak 9 -22 Maret 2021, dan faktanya kebijakan tersebut membawa dampak positif yakni persentase kesembuhan terus meningkat hingga mencapai 92,2 persen," katanya.

Isran sangat berharap, pemberlakuan PPKM Mikro juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap Covid-19 sehingga bisa terus ditekan, sementara pasien sembuh dan selesai isolasi mandiri terus bertambah.

Seperti terjadi pada Minggu (28/3/2021), kasus positif bertambah 164 orang, sedangkan kasus sembuh dan selesai isolasi bertambah 366.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Yudha Pranoto melaporkan pihaknya telah melakukan pendistribusian alat pelindung diri (APD) kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Berau.

Baca Juga:Mulai 5 April Pemerintah Perketat PPKM Mikro dan Wilayahnya akan Ditambah

"Kami juga melaporkan bahwa Satgas Penanganan COVID-19 Kota Samarinda melakukan pendistribusian APD ke Kecamatan Samarinda Utara di Kelurahan Lempake dan Sempaja Selatan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak