Ini 10 Panduan Satgas Covid-19 Balikpapan Saat Ramadan di Tengah Pandemi

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan meneribitkan panduan untuk 10 kegiatan selama Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

Sapri Maulana
Jum'at, 02 April 2021 | 07:00 WIB
Ini 10 Panduan Satgas Covid-19 Balikpapan Saat Ramadan di Tengah Pandemi
Konfrensi Pers Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan. [Inibalikpapan]

SuaraKaltim.id - Bulan Ramadan beberapa pekan lagi. Sejumlah kebijakan terkait mulai diterbitkan. Bagiamana Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19? Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan meneribitkan panduan untuk 10 kegiatan selama Bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

Pertama tentang ziarah kubur. Satgas mengingatkan untuk dilakukan lebih awal guna menghindari kerumunan. Serta batasan kapasitas 50 persen dan akan ada pengawasan dari Satpol PP.

Tujuan pengawalan, untuk memastikan tidak pelanggaran protokol kesehatan.

“Karena ini masa pandemi pelaksanaan lebih awal. Jadi bapak Wali Kota mengimbau pelaksanaannya sebaiknya lebih awal jadi H-7 silahkan dilaksanakan sudah, jadi jangan H-1 baru ramai-ramai datang ke kubur ziarah,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, ditulis Jumat (2/4/2021) dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Melonjak, Estafet Obor Olimpiade di Osaka Dibatalkan

Jika peziarah jumlahnya melebih kapasitas yang diizinkan, Satpol PP akan membuat sistem antre. Anak dibawah usia 10 tahun dilarang dibawa saat ziarah.

“Untuk Ibadah Taraweh tetap mengikuti ketentuan umum yakni protokol kesehatan. Kapasitas maksimnal 50 persen dan membawa peralatan ibadah sendiri,” kata Zulkifili.

Begitu juga dengan Ibadah Tadarus. Namun disarankan jika bisa dilaksanakan di rumah masing-masing. Jika pun ingin berjamaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat. 

“Hanya saja dalam edaran kita, kita menganjurkan sedapat mungkin dilaksanakan di rumah masing-masing tapi kalau mau berjamaah silahkan tapi protocol kesehatannya secara ketat,” ujarnya

Kemudian saat sahur dan buka pusa. Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menyarankan agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Kendati demikian, tetap diperbolehkan jika memang sudah direncanakan sejak jauh hari, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:Gara-gara Covid-19, Amerika Serikat Cetak Rekor Kematian Terbanyak Setahun

“Untuk Itikaf di masjid atau musholah ketentuannya sama. Menerapkan protokol kesehatan. Menu makanan yang disediakan selama Ramadan, Idul Fitri nanti kami sarankan dikemas dalam kotakan jadi tidak prasmanan, misalnya kurma yang disediakan silahkan dikemas,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak