Larangan Mudik Lintas Kabupaten/Kota? Menunggu Arahan Pemprov Kaltim

Contohnya warga Kota Balikpapan yang bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sehingga setiap hari selalu pulang pergi, dan sebaliknya.

Sapri Maulana
Senin, 12 April 2021 | 07:42 WIB
Larangan Mudik Lintas Kabupaten/Kota? Menunggu Arahan Pemprov Kaltim
Ilustrasi larangan mudik. Polisi mencegat mobil yang kedapatan membawa pemudik di exit tol Cileunyi, Minggu (3/5/2020). (Suara.com/Cesar Yudistira)

SuaraKaltim.id - Pemerintah Pusat secara resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2021. Di mana pada 6 hingga 17 Mei 2021 seluruh moda transportasi dilarang beroperasi, saat ramadan dan lebaran tahun ini.

Pemerintah Kota (Pemkot Balikpapan), kata Wali Kota Rizal Effendi, masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Termasuk tentang larangan mudik, apakah berlaku untuk ke dalam dan luar provinsi, atau juga berlaku untuk lintas kabupaten/kota di Kaltim.

“Kita juga masih menunggu gubernur, karena apakah masyarakat yang bergerak dari Balikpapan – Samarinda, Balikpapan – Tenggarong apakah kategori mudik, itu kan kita lihat provinsi, kita mau tunggu a,” ujarnya, Minggu (11/04), dilansir dari Inibalikpapan.com, media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Korban Covid-19 Usia Muda Meninggal Dunia, Kasus Pertama di Kota Balikpapan

Dia menjelaskan, contohnya warga Kota Balikpapan yang bekerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sehingga setiap hari selalu pulang pergi, dan sebaliknya.

“Yang Balikpapan – Penajam juga, rumahnya di Balikpapan kerjanya di Penajam,” ujarnya.

“Makanya kita tunggu kebijakkan Gubernur, apakah masuk kebijakkan antar kota itu masuk juga kategori mudik. Kita tunggu.”

Namun dia setuju jika larangan mudik itu tidak berlaku bagi warga darlam satu provinsi atau hanya kabupaten kota. Karena sejumlah daeeah justru tidak melarang, seperti di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ya memang harusnya begitu,” ujarnya.

“Kalau sekarang kan belum kena ketentuan. Ketentuannya kan baru tanggal 16 April hingga 17 Mei jadi kalau sekarang biasa saja orang mau kemanapun,”

Baca Juga:Resep Semur Daging Spesial, Cocok Untuk Menu Buka dan Sahur Keluarga

Pihaknya juga berencana akan mengelar rapat dengan sejumlah instansi, diantaranya pengelola Bandara Sepinggan dan Pelabuhan Semayang.
“Mungkin Senin atau selesa kita rapat dengan mengundang Angkasa Pura, Pelni, KSOP,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini