Termasuk Aglomerasi, Warga Balikpapan Boleh Mudik ke Daerah Ini Saja

Pemberlakuan daerah terkecuali mudik di kawasan Aglomerasi memungkin warga Kota Balikpapan bisa mengunjungi beberapa titik ini saat lebaran.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 April 2021 | 18:56 WIB
Termasuk Aglomerasi, Warga Balikpapan Boleh Mudik ke Daerah Ini Saja
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. [Inibalikpapan]

SuaraKaltim.id - Pada lebaran kali ini pemerintah tidak melarang warga yang berada di wilayah-wilayah tertentu untuk mudik. Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H dan Pandemi Virus Corona. 

Aturan serupa juga berlaku di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Beberapa warga di kabupaten/kota  yang termasuk dalam daerah pengecualian atau aglomerasi tersebut bisa saling mengunjungi saat Idulfitri.

“Kita koordinasi denganh Sekretaris Provinsi jadi yang wilayah kita antar kota se-Kaltim terutama Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, PPU, Paser, Bontang, itu kita samakan dengan wilayah aglomerasi daerah pengecualian,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (16/04/2021)

Dia mengatakan, masyarakat yang melakukan silahturahmi atau kunjungan di wilayah tersebut tidak termasuk dalam kategori mudik. Sehinga, warga Balikpapan ke Samarinda masih diperkenankan.

Baca Juga:Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran

“Jadi itu tidak kategorinya mudik, Jadi itu diperkenankan,” ujarnya.

Dikatakannya, kebijakan itu juga yang diterapkan Kemenhub untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Antara wilayah Jakarta, Bekasi, Bandung Tangerang itu masuk wilayah pengecualian, seperti itu kita masukan kategorinya,” ujarnya.

Lalu apa itu Aglomerasi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aglomerasi merujuk pada pengertian pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.

Baca Juga:Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi menerapkan kebijakan peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021. Aturan transportasi pun sudah diterbitkan pihak Kemenhub. Meski demikian, ada sejumlah wilayah yang boleh mudik lokal.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi menyampaikan, pada (8/4/2021), ada sejumlah wilayah aglomerasi (lingkungan perkotaan) yang mendapat pengecualian dalam kebijakan peniadaan mudik idul fitri 6 hingga 17 Mei 2021.

Mengenai aturan wilayah aglomerasi yang mendapat pengecualian ini, nantinya akan segera diterbitkan Surat Edaran oleh pihak Kemenhub.

Adapun sejumlah wilayah yang diperbolehkan mudik lokal pada masa kebijakan peniadaan mudik yaitu sebagai berikut:

  1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
  2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
  3. Bandung Raya
  4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
  5. Jogja Raya
  6. Solo Raya
  7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
  8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.

Sejalan dengan itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan juga menyampaikan, mengenai pengecualian perbatasan frekuensi kereta api. Adapun sejumlah wilayah yang  masuk dalam pengecualian tersebut yaitu sebagai berikut.

  1. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Rangkas.
  2. Padalarang, Bandung, dan Cicalengka.
  3. Yogyakarta
  4. Solo dan Kutoarjo
  5. Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini