Mengacu Kebijakan Kemenkes, Vaksinasi Berlanjut Saat Ramadhan

Sementara ini, kata Amir, vaksinasi di Paser masih dilakukan pada siang hari. Tidak menutup kemungkinan akan digelar vaksinasi pada malam hari.

Sapri Maulana
Rabu, 21 April 2021 | 10:05 WIB
Mengacu Kebijakan Kemenkes, Vaksinasi Berlanjut Saat Ramadhan
Ilustrasi vaksinasi. Aktor Nicholas Saputra melakukan vaksinasi Covid-19 di Galeri Nasional Indonesia yang turut disaksikan langsung Presiden Joko Widodo, Senin (19/4/2021). [Tangkapan Layar YouTube Setkab]

SuaraKaltim.id - Program vaksinasi Covid-19 terus berlanjut meski saat ini merupakan bulan Ramadhan. Seperti yang dilaksanakan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser tetap yang mengacu kebijakan dari  Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Sebagaimana ketentuan Kemenkes dan fatwa MUI, vaksinasi COVID-19  dibolehkan pada bulan Ramadan,” kata Jubir Satgas COVID-19 Paser Amir Faisol saat ditemui di ruang Telake, Kantor Bupati, Selasa (19/4/2021), dilansir dari Antara.

Sementara ini, kata Amir, vaksinasi di Paser masih dilakukan pada siang hari. Tidak menutup kemungkinan akan digelar vaksinasi pada malam hari.

“Jika nanti pelaksanannya malam, kami akan bekerja sama dengan beberapa penjaga masjid di seluruh kecamatan,” kata Amir.

Baca Juga:Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19

Dikemukakan Amir, selama bulan Ramadan vaksinasi  dilakukan kepada para lansia dan tenaga pendidik seperti guru TK, PAUD dan guru SD.

Amir mengimbau masyarakat yang memiliki keluarga lansia untuk  mengikuti vaksinasi.

Jika masyarakat membawa dua keluarga lansia, maka akan mendapatkan vaksinasi gratis.

Amir menjelaskan, vaksinasi di bulan Ramadan tidak memberikan dampak medis bagi orang yang menjalani ibadah puasa.

“Alasannya, vaksinasi dilakukan  mengingat saat ini kondisi darurat kesehatan. Dan juga masuknya vaksin dalam tubuh tidak melalui hidung dan mulut, sehingga tidak memberikan nutrisi bagi yang disuntik (tidak seperti makan dan minum yang membatalkan puasa),” terangnya.

Baca Juga:Pekerja Seni Ingin Vaksinasi COVID-19? Ini Jalur Mendapatkannya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser Azhar Baharuddin meminta masyarakat untuk tidak ragu menjalani vaksinasi di bulan Ramadan.

“Vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan ibadah puasa,” ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini