Jozeph Paul Zhang Kebal Hukum? Ini Penjelasan dari Ahli Hukum

Joseph Paul Zhang mengklaim bahwa dirinya sudah mencabut status kewarganegaraan Indonesia. Sebelumnya Polri memastikan Joseph masih menyandang status sebagai WNI.

Sapri Maulana
Rabu, 21 April 2021 | 10:52 WIB
Jozeph Paul Zhang Kebal Hukum? Ini Penjelasan dari Ahli Hukum
YouTuber Joseph Paul Zhang.

Bukan hanya nama Joseph saja, akan tetapi nama Sindy Paul Soerjomoelyono yang merupakan nama aslinya juga tidak masuk dalam daftar tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, maka Polri membuka peluang untuk bisa menjemput paksa Joseph Paul Zhang bila red notice yang telah diajukan Sekretariat NCB Indonesia sudah diterbitkan Kantor Pusat Interpol yang ada di Lyon Perancis.

Walaupun memang Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Jerman.

Sumber: Suara.com

Baca Juga:Pendeta Gilbert Lumoindong ke Jozeph Paul Zhang: Bertobatlah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini