Usai Munarman Ditangkap, Tim Penjinak Bom Geledah Eks Markas FPI

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, penggeledahan di bekas Markas FPI itu hingga kini masih berlangsung.

Sapri Maulana
Selasa, 27 April 2021 | 19:50 WIB
Usai Munarman Ditangkap, Tim Penjinak Bom Geledah Eks Markas FPI
Polisi menggeledah bekas kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraKaltim.id - Fron Pembela Islam atau FPI telah dibubarkan. Salah satu mantan pentolan FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Kekinian, tim penjinak bom turun tangan geledar eks markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada temuan empat kaleng serbuk putih, itu cukup berbahaya.

"Dan hari ini kami dapatkan informasi ditemukan bahan bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom, oleh karenanya kita lakukan langkah-langkah tertentu termasuk rekan rekan forensik kita panggil untuk membackup pelaksanaan penggeledahan," kata dia.

Kendati begitu, apa saja hasil temuannya belum ada perinciannya. Polres Metro Jakarta Pusat, kata Hengki Haryadi, hanya membantu pengamanan pelaksanaan penggeledahan.

Baca Juga:Sesalkan Penangkapan Munarman, Aziz: Tak Ada Azas Praduga Tak Bersalah

"Tim jinak bom sedang lakukan langkah langkah penggeledahan ini kiita tunggu dari labfor bagaimana analisis," kata dia.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, penggeledahan di bekas Markas FPI itu hingga kini masih berlangsung.

Diduga Terkait Terorisme

Penggeledahan eks Markas FPI itu berkaitan dengan penangkapan Munarman yang dilakukan Densus 88. Munarman ditangkap saat berada di kediamannya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga:Munarman Ribut Mau Pakai Sendal Saat Ditangkap, Densus 88: Tidak, Kamu Ini!

"Ya benar ditangkap," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa.

Argo mengatakan jika Munarman dibawa petugas Densus ke Polda Metro Jaya.

Terkait penangkapan Munarman, aparat kepolisian juga sedang melakukan penggeledahan di salah satu tempat di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya (ditangkap), sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi secara terpisah.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini