SuaraKaltim.id - Warga Asal Rusia Leia Se melukis wajahnya dengan wujud dan bentuk yang sama persis dengan masker warna biru, saat berada di Bali.
Leia Se adalah salah satu tamu Konferensi Pers Bali. Acara tersebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kota Bali, Denpasar.
Suatu hari, Leia Se hendak pergi ke supermarket guna membeli kebutuhannya sewaktu masih di Kuta, Bali. Pandemi Covid-19 belum berakhir, jadi wajar saja jika ke manapun hendak pergi harus menggunakan masker dan mematuhi aturan prokes lainnya yang sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
Justru berbeda dengan Leia, ia melukis wajahnya dengan wujud dan bentuk yang sama persis dengan masker warna biru dari rumah sakit. Hal tersebut dilakukan juga untuk mengelabui petugas yang sedang jaga.
Baca Juga:Bandel! Nekat ke Bali, Dua Kendaraan Dipaksa Putar Balik Polisi Banyuwangi
Tindakannya tersebut nyatanya malah ia jadikan konten akun Youtubenya. Mengetahui hal tersebut membuat sontak, warga Bali geger.
Padahal sesuai peraturan Gubernur tahun 2021 nomor 10 mengenai Penerapan Disiplin juga penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Ada juga Pasal 75 ayat 1 nomor 6 tahun 2021 mengenai keimigrasian.
Dengan demikian warga asal Rusia tersebut dinyatakan sebagai pelanggar hukum karena memang sudah terbukti mengenai ketidak sesuaiannya dengan aturan gubernur.