Perkenankan lah saya masuk ke ruangan ini dan berdoa untukmu, kepadamu," cerita BJ Habibie dalam video lawas tersebut, dilansir dari Terkini.id, media jaringan Suara.com.
Selain itu, juga digambarkan suasana gereja dalam video tersebut. Terlihat penuh dengan lilin yang menyala dan alunan musik.
Alasan utama para netizen mengunggah video ini karena Gus Miftah yang masuk ke gereja dan ceramah.
Beberapa ustaz ada yang menyebut haram hukumnya seorang muslim masuk ke gereja.
Baca Juga:Viral! Video Kampung Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak
MUI menyatakan bahwa masuk gereja adalah sesuatu yang berbeda dari pendapat para ulama. Jika masuk gereja untuk kemaslahatan terkait perdamaian itu diperbolehkan.
Berkenaan dengan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa masuk gereja itu memang ulama berbeda pendapat.
Namun dia menerangkan, jika masuk gereja untuk kemaslahatan, terkait perdamaian, untuk tujuan kerukunan umat beragama boleh saja dilakukan.
"Persoalan masuk gereja selalu jadi perdebatan. Seringkali karena melihat sesuatu dari sebelah saja sehingga sebelah yang lain tak terlihat. Ulama berbeda pendapat tentang orang yang masuk gereja. Apakah haram, makruh atau boleh. Itupun kalau tak ada kepentingan atau krn kepepet ke gereja," ungkapnya.
Menurut Mazhab Hanafi dan Syafi’iyah, kata dia hukumnya tidak boleh masuk gereja. Maka hukumnya haram.
Baca Juga:Dibayar Lebih oleh Pembeli, Penjual Tahu Keliling Malah Ngelunjak
"Menurut Hanafiyaj haramnya mutlaq karena banyak syaitannya. Menurut Syafi’iyah haramnya karena ada gambar patungnya. Jadi kalau tak ada gambar patungnya hukumnya boleh. Ini pendapat yang menolak," ungkapnya.