Gegara Sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi di Kamar Hotel

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.

Sapri Maulana
Rabu, 19 Mei 2021 | 12:45 WIB
Gegara Sabu, Anak Pedangdut Rita Sugiarto Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
Ilustrasi. Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku pengedar narkotika jenis sabu antar Riau-Sumatera Utara yang berhasil diamankan Polres Rokan Hilir. [Ist]

SuaraKaltim.id - Anak pedangdut Rita Sugiarto berinisial RZ ditangkap Polisi. Kabar tersebut sontak membuat warganet memberi ragam komentar.

Pasalnya, sang Ibu adalah penyanyi dangdut kondang di eranya. Meski demikian, karyanya hingga kini masih dinikmati dan menjadi hiburan penikmat dangdut.

Penangkapan tersebut pastinya bukan tanpa alasan, melainkan karena terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:Simpan Sabu di Batok Lampu Motor, Pemuda di Sumut Diciduk Polisi

"Iya benar sabu. Sabu di salah satu kamar hotel di Jakarta Timur," ungkapnya 

Kombes Pol Yusri Yunus juga menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang mengamankan barang bukti tersangka, yakni narkoba jenis sabu. sabu.

Sebagai tersangka kasus narkoba, Raffi Zimah merupakan anak kedua dari pasangan Rita Sugiarto dan Jerry Zimah.

Sebagai informasi, Raffi ZImahm empunyai seorang kakak sulung, akan tetapi kakaknya sudah meninggal beberapa tahun yang lalu.

Sebagai anak dari seorang pedangdut kondang, ia juga mempunyai keahlian tersendiri dalam memainkan alat musik. Ia juga sangat handal dalam memainkan alat musik piano.

Baca Juga:Tahanan Narkoba Kabur Dari Rutan Polda Sultra, 7 Polisi Diperiksa

Suaranya juga tidak jauh berbeda dengan sang Bunda. Sebelum ayahnya meninggal, ia juga mendapatkan wasiat, semoga kelak ia bisa melanjutkan karirnya di dunia musik.

Semoga adanya kasus anak pedangdut Rita Sugiarto tersebut kita bisa mengambil banyak pelajaran yang berharga dan hikmahnya.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak